BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Bengkulu menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian, termasuk Polsek Muara Bangkahulu.
Dari giat ungkap kasus yang dilakukan pihak Polsek Muara Bangkahulu, tim opsnal Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil menangkap seorang remaja berinisial GL (14) warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
GL ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Disampaikan Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan pelaku GL di sebuah bengkel milik Budi Kurniawan.
BACA JUGA:Sidang Korupsi BBM Dewan Seluma, Begini Modus Korupsinya
BACA JUGA:Jaksa dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat Teken MoU, Ini Tujuannya
Saat itu, motor milik korban atas nama Mei (29) tengah berada di dalam bengkel. Kemudian oleh pelaku, ia masuk ke dalam bengkel dengan cara mencongkel pintu bengkel dan langsung membawa 1 unit motor jenis Honda Beat.
Atas peristiwa ini, korban merasa dirugikan hingga jutaan rupiah dan melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Bangkahulu.
"Dari laporan itulah kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui masih dibawah umur," kata AKP Agus Norman, Senin (13/3/2023).
Selain mengamankan pelaku, tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor hasil curian yang digasak oleh pelaku dari bengkel pelapor.
"Barang bukti kita amankan 1 unit motor ya dan untuk pelaku juga sudah kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek," pungkas AKP Agus Norman. (Tri)