Sidang Korupsi BBM Dewan Seluma, Begini Modus Korupsinya

Senin 13-03-2023,18:13 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengadilan Negeri Bengkulu kembali melanjutkan sidang korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2017, Senin (13/3/2023). Tiga terdakwa  itu adalah Okti Fitriani, Ulil Umidi dan Husni Thamrin. 

Disampaikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dewi Kemalasari,  sidang yang digelar ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dimana saksi yang dihadirkan ini, merupakan ASN maupun Honorer yang bekerja di lingkungan DPRD Seluma.

"Ada 8 orang saksi yang di periksa, yakni staf keuangan DPRD Seluma," kata Dewi Kemalasari.

BACA JUGA:Jaksa dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat Teken MoU, Ini Tujuannya

BACA JUGA:12 Hari Hilang, Warga Bengkulu Utara Ditemukan Sudah Meninggal, Kondisinya Mengenaskan

Lanjutnya, terhadap para saksi ini menjelaskan bahwa adanya perintah dari PPTK dan Bendahara Sekretariat Dewan Seluma terkait struk pembelian BBM di SPBU.

Pengumpulan struk pembelian BBM ini, sambung Dewi merupakan bentuk Spj dari temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu terhadap penggunaan BBM oleh unsur pimpinan DPRD Seluma saat itu.

"Mereka menjelaskan bahwa mereka di perintahkan PPTK sama Bendahara untuk mengumpulkan struk pembelian BBM. Setelah itu mereka mencari struk di Pom Bensin  yang ada di Kota Bengkulu," sambungnya  

Setelah struk itu diddapat oleh para staf, kemudian struk itu dibayar sebesar Rp 13 juta atau 10% dari nilai pembelian struk BBM tersebut.

Sementara itu, pembelian struk itu dilakukan karena dari unsur pimpinan tidak dapat menunjukan bukti struk pembelian BBM. Sehingga untuk menutup hal itu, maka pihak PPTK hingga bendahara menyuruh staf untuk melengkapi kekurangan  tersebut.

"Mereka membayar 10% dari nilai yang ada di struk. Kemudian mereka pulang dan mereka lapor ke bendahara. Sedangkan mereka di beri uang Rp 13 juta untuk beli struk itu. Dimana mereka  mencari struk ini untuk unsur -unsur pimpinan dewan," pungkas Dewi. (Tri)

Kategori :