Riset menunjukkan, kopi mengandung antioksidan empat kali lebih banyak dibanding teh hijau. Kopi merupakan antidepresan ampuh dan mampu meningkatkan daya ingat serta energi. Melindungi jantung, mencegah stroke, mengurangi resiko diabetes, menjaga kesehatan hati, meningkatkan kekuatan otak, membantu menghilangkan sakit kepala, membantu proses pembakaran lemak, membuat daya tahan lebih baik, dan mencegah kanker kulit.
Sekali-sekali menikmati kopi manis juga masih dikategorikan aman. Namun, yang perlu dicermati adalah takaran gula yang anda bubuhkan ke kopi, jangan sampai berlebihan. Konsumsi gula berlebih dapat memicu kelebihan berat badan dan obesitas.
Batas wajar konsumsi kafein adalah 300 mg perhari atau setara dengan sekitar tiga cangkir kopi. Usahakan minum kopi maksimal tiga cangkir perhari atau kalau bisa di bawahnya.
Beberapa bahaya kopi, bila diminum secara berlebihan :
1. Mengurangi kesuburan wanita.
Kalau anda minum kopi terlalu banyak itu akan bisa menganggu kesuburan anda para wanita, terlebih jika dibarengi dengan konsumsi alkohol. Penelitian The USA National Institute of Child Health and Human Development dan The US Institute on Drug Abuse, disebutkan bahwa seorang wanita yang mengonsumsi kafein sebesar 300 mg perharinya memiliki kesempatan hamil lebih rendah sebesar 27 persen dibanding mereka yang terbebas dari kafein.
2. Meningkatkan resiko penyakit jantung
Berdasarkan kepada journal of neurology, neurosurgry and psychiatry tahun 2002 disebutkan bahwa minum kopi 5 gelas perhari dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida yang dapat menyebabkan penyempitan lubang pembuluh darah akibat dari endapan lemak dan akhirnya berisiko menyebabkan serangan jantung dan stroke.
3. Berbahaya bagi penderita tekanan darah tinggi.
Penderita hipertensi bisa dalam bahaya karena senyawa kafein yang terkandung di dalam kopi dapat menyebabkan tekanan darah meningkat dengan tajam.
4. Bisa menyebabkan keguguran pada wanita hamil dan gangguan pada bayi saat lahir.
Berdasarkan penelitian Sven Cnattingius dari Karolinska Institute, Swedia, mengungkapkan bahwa seorang wanita yang mengonsumsi sebanyak 100 mg kafein setiap harinya akan lebih mudah mengalami keguguran.
5. Kafein bisa menyebabkan keropos tulang.
Efek ini sebagian besar ditemukan pada wanita yang memasuki masa menopause dengan konsumsi kafein tinggi. Sebagian besar penelitian menemukan konsumsi kafein yang tidak berlebihan tidak mengakibatkan pengeroposan tulang.
6. Kafein bisa menyebabkan insomnia, mudah gugup, sakit kepala, merasa tegang dan cepat marah
7. Kopi dapat meningkatkan produksi asam lambung.
Jadi, bagi penderita maag sebaiknya sebisa mungkin hindari mengonsumsi kopi.
Kebiasaan minum kopi panas-panas juga bisa menyebabkan resiko terkena kanker esofagus. So, mulai dari sekarang minumlah kopi secukupnya agar terhindar dari resiko berbagai penyakit. Cara lain aman minum kopi adalah coba tambahkan susu rendah lemak. Dan jangan lupa cukupi kebutuhan minum air putih delapan gelas perhari untuk detoksifikasi dan mengencerkan darah. (chi/jpnn)
Kopi Berlebih, Berbahaya Bagi Tubuh
Minggu 10-03-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,13:45 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Temukan Pekerja Digaji di Bawah UMK, Perusahaan Diminta Patuh Aturan
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB