“Pemda tidak pernah mengizinkan keberadaan warem itu. Maka dalam waktu dekat ini akan segera kita bongkar,” tegasnya. Sebelum melakukan pembongkaran, dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) BS. Sehingga pada saat pembongkaran itu nanti tidak terjadi permasalahan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan pemilik warem untuk membongkarnya sendiri, sebelum pihaknya mengerahkan aparat.
Sebelumnya, Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM mengungkapkan keberadaan warem itu telah membuat resah warga sekitar. Terlebih keberadaannya itu di wilayah perkantoran dan dekat lingkungan warga. Sehingga berdampak menimbulkan kegiatan penyakit masyarat (Pekat). Untuk itu, dia meminta Pemda BS membongkar semua warem yang ada.
“Keberadaan warem itu mengganggu pemandangan dan diduga sebagai lokasi transaksi mesum. Untuk itu harus segera dibongkar,” pinta Susman beberapa waktu lalu. (369)