Komplotan Curanmor Bersenpi Sudah Beraksi di 7 TKP, Ini Lokasinya

Rabu 01-03-2023,16:06 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan IN dan JU harus berakhir di kepolisian. Keduanya berhasil ditangkap setelah pihak Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dan berhasil ditangkap di kawasan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dari data yang dihimpun dari pihak Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran, kedua pelaku telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di 7 TKP. Bahkan, 7 TKP yang menjadi sasaran pelaku ini tersebar di Kota Bengkulu.

Disampaikan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri didampingi Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu Kompol Hasanul, aksi pencurian sepeda motor terkahir kalinya dilakukan di kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu.

"Dari LP sementara yang kita ada 7 TKP, mulai dari Muara Bangkahulu, Selebar, Kampung Melayu, Pagar Dewa dan lainnya yang ada di Kota Bengkulu. Ini sementara dan akan kita dalami kembali," ujar Kompol Jufri, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA:Meresahkan, Komplotan Pelaku Curanmor Bersenpi Ditembak

BACA JUGA:Ratusan PTT Diberhentikan, Kadinkes: Hasil Evaluasi BPKP, PTT Kita Overload

Sedangkan dari penangkapan terhadap pelaku ini, pihaknya mengamankan sejumlah motor yang diketahui hasil curian.

"Barang bukti yang kita amankan saat penangkapan pelaku itu ada 5 unit motor. Namun kita menduga barang buktinya bisa lebih dari itu, dan saat ini masih terus kita kembangkan," sambungnya.

Lanjutnya, dalam melancarkan aksi curanmor ini, pelaku di bekali senjata api rakitan dengan amunisi penuh. 

Tak hanya senjata api, senjata tajam jenis pisau juga ikut di bawa oleh pelaku saat hendak menggasak motor para calon korbannya.

"Selain motor, kita amankan juga senpi dan pisau milik pelaku. Senjata tajam dan senpi ini selalu dibawa pelaku saat akan melancarkan aksinya," tambah Jufri.

Sementara itu, setelah melakukan aksi pencurian terkahir, di daerah Pagar Dewa Kota Bengkulu. Kedua pelaku lalu kabur ke Kabupaten Rejang Lebong.

Rencananya, kedua pelaku ini akan menjualkan motor hasil curiannya ke luar Provinsi Bengkulu. Namun sayangnya, aksi itu lebih dulu digagalkan oleh aparat kepolisian dan pelaku berhasil di ringkus.

"Jadi pelaku ini kita tangkap di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana dari pengakuannya barang hasil curian berupa motor -motor ini akan dijual ke luar Provinsi Bengkulu," tutup Kompol Jufri. (Tri)

Kategori :