SELUMA TIMUR, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais kini benar-benar serius menggarap kasus dugaan korupsi proyek fiktif senilai Rp 3,5 miliar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2011. Setelah sebelumnya Sekkab Drs H Mulkan Tajudin MM diperiksa penyidik, kemarin giliran mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMD PP & KB) Seluma Drs H Soardi Syafri juga diperiksa. Kapasitas Soardi sama seperti Mulkan, yakni saksi. Soardi dicecer sederet pertayaan oleh penyidik terkait proyek fiktif tersebut, lantaran Soardi sempat menjadi Kepala BPBD pada tahun 2011 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH belum memberikan keterangan soal apakah Soardi bakal tersangkut atau tidak dalam kasus tersebut. Namun, informasi terhimpun, Soardi diperkirakan berpeluang hanya bakal menjadi saksi dalam perkara tersebut. Karena, dalam laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari tak ditemukan nama Soardi dalam proses proyek fiktif tersebut. Kepala BPBD sebelum Soardi yang disebut-sebut ikut bertanggungjawab dalam proyek tersebut, yakni H Erwin Paman ST MM yang kini tengah mendekam di sel tahanan KPK karena tersangkut kasus gratifikasi proyek multi years Seluma senilai Rp 381,5 miliar. ”Pemeriksaan saksi ini masih proses pendalaman juga. Seperti pemeriksaan Sekda sebelumnya juga masih untuk keperluan pendalaman penyidikan. Tersangkanya sekarang belum ditetapkan,” kata Tony Indra kepada wartawan. Dirilis sebelumnya kasus dugaan proyek fiktif tersebut adalah pembangunan jalan di Kecamatan Lubuk Sandi dan di Kecamatan Semidang Alas (SA). Diduga dana penanggulangan bendaca alam dialihkan menjadi anggaran pembangunan jalan, kemudian proyek pembangunan jalanya tidak dilakukan namun dana sebesar itu ditilep. (444)
Kejari Terus Periksa Pejabat
Rabu 18-07-2012,10:01 WIB
Editor : redaksi
Kategori :