BENGKULUEKSPRESS.COM - Lahan tanah seluas 1 hektar yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang diduga telah dijual.
Lahan yang berada di Desa Daspetah yang diduga sudah lama dijual oleh oknum pelaku tak bertanggungjawab dan saat ini sudah menjadi pemukiman penduduk.
Kabid Aset BKD Kepahiang Herwin Noviansyah membenarkan adanya aset pemkab yang sudah dikuasai penduduk, karena diduga telah dijual tersebut.
"Kalau dijual atau tidak kita belum tahu, sebab minggu depan kita baru akan melakukan penelusuran di lapangan. Namun jelas ada lahan Pemkab sesuai sertifikat di desa tersebut," tegas Herwin.
BACA JUGA:Hadiah HUT Mukomuko ke-20, Ekonomi Naik, Kemiskinan Turun
BACA JUGA:Perkara Utang Rp 100 Ribu, Teman Dibacok
Ia menjelaskan, diketahui adanya lahan milik pemkab di Desa Daspetah, ujar Herwan setelah adanya penyerahan sertifikat sebagai aset dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang.
"Sesuai sertifikat yang diserahkan dari Bagian Pemerintahan, asetnya berupa lahan kosong 1 hektar. Disebutkan disertifikat berada di Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas," ungkap Herwin.
Dikatakannya, aset tersebut dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab dan ternyata telah dibangun rumah penduduk serta dijadikan kebun oleh pembeli.
Sebelumnya sebidang tanah tersebut yang berdiri bangunan Koperasi Unit Desa (KUD), namun sejak masa pemekaran dan telah diserahkan oleh Pemkab Rejang Lebong ke Pemkab Kepahiang. Dalam waktu dekat Bidang Adet BKD Kepahiang akan melakukan penelusuran langsung ke lokasi, mengingat telah banyak didirikan rumah di aset Pemkab tersebut.
"Sekarang lagi ada penataan inventarisir aset, jadi minggu depan kita akan turun ke lapangan bersama BPN," tegasnya. (320)