Bambang menuturkan, pembangunan jembatan timbang itu hanya butuh fisiknya saja. Untuk lahan sebagai tempat pembangunan sudah disediakan Pemda Kaur. Termasuk titik jembatan lainnya, lahannya juga disediakan oleh pemerintah daerah.
"Perencanaan dan usulan itu sudah disampaikan sejak tahun 2019 lalu. Mungkin karena anggaran, sehingga tidak dibangun. Maka ini akan terus kita kawal, agar bisa cepat dibangun," ujarnya.
BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga, 2 Remaja Diringkus Polisi, Motifnya Begini
BACA JUGA:Angkat Budaya Seluma, Jurnalis Bengkulu Ciptakan Lagu Anak Depati
Pembangunan jembatan timbang untuk memberantas angkutan ODOL, lanjutnya, memang butuh anggaran cukup besar. Sebab, tidak hanya lahan untuk jembatan timbang. Namun, juga dibutuhkan lokasi sebagai tempat penyimpanan hasil razia.
Sebab, sesuai dengan aturan, bagi angkutan yang melanggar tonase, hasil angkutannya akan dikurangi. Kemudian, bak angkutan juga akan dipotong sesuai dengan kapasitas jalan.
"Ini juga butuh tempat untuk penampungan. Namun, kalau itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, mungkin kita bisa memulainya," ungkap Bambang.
Sementara itu, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan, angkutan ODOL itu menjadi kewenangan Dishub. Namun Polda Bengkulu siap mendukung dalam menertibkan ODOL yang masih operasi di jalan raya.
"Kita tunggu action-nya. Tapi memang, harus disosialisasikan dulu. Sehingga ketika diperintahkan Pak Gubernur dan Pak Kapolda laksanakan penegakaan hukum, maka tidak ada alasan lagi bagi pelanggar mengatakan tidak tahu. Karena sudah disosialisasikan," tegas Joko.
Mantan Kapolres Bengkulu ini menjelaskan, dalam waktu dekat ini Polda Bengkulu bersama Pemprov akan berkoordinasi dengan jajaran pejabat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terkait sosialisasi. Mengingat sanksi yang melanggar cukup berat. Karena bak truk angkutan akan dipotong untuk menyesuaikan angkutan tidak melebihi kapasitas jalan.
"Ada di salah satu daerah di Indonesia, dipotong dimensi kelebihan angkutan menggunakan las. Kemudian diturunkan angkutan yang berlebih," bebernya.
Truk angkutan yang masih nekat operasi siang hari, juga ditindak tegas.
"Dua minggu lagi kita akan lakukan operasi," terang Joko.
Di sisi lain, Koordinator Forum Bengkulu Bangkit, Musuri mengatakan, permasalah angkutan batu bara itu sudah terjadi sejak lama. Namun hingga kini tidak juga tuntas diselesaikan oleh pemerintah.
"Kita yakin, perusahaan batu bara dan pihak angkutan ada main. Maka kita minta ini ditegakkan secara hukum," ujar Musuri.
Menurutnya, angkutan batu bara yang melebihi tonase itu akan merusak jalan. Tentu kerusahaan jalan tersebut akan mengganggu pengendara umum lainnya. Di samping itu, aktivitas siang hari angkutan juga membahayakan pengendaraan.