4. Lalu ketikan ulang kode berupa captcha di kotak kode
5. Klik tombol 'CARI DATA' untuk memulai pencairan
7. BLT dari PKH 2023 sendiri terdiri atas BLT Ibu Hamil, BLT Balita, BLT Pelajar (SD, SMP, SMA), BLT Disabilitas dan BLT Lansia.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta, Daftar Segera, Cek Syaratnya di sini
Demikianlah lima syarat yang harus Anda miliki jika ingin mendapatkan bantuan PKH ibu hamil dan balita dengan nominal sebesar Rp 3 juta.