“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tutur jaksa.(**)
Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri dengan Yosua, Bukan Pelecehan!
Senin 16-01-2023,15:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :