Berkendara Motor Pakai Earphone Bisa Kena Tilang, Dendanya Rp 750 Ribu

Rabu 11-01-2023,23:30 WIB
Editor : Rajman Azhar

Sementara itu, melansir dari  laman otomotif.tempo.co, berikut alasan mengapa pengendara motor dan mobil dilarang menggunakan headset yang dirangkum dari berbagai sumber:

BACA JUGA:2023, Pajak STNK Mati Hingga 2 Tahun, Data Pemilik Lama Dihapus

BACA JUGA:BPJS Jadi Syarat untuk SIM, STNK Hingga Jual Beli Tanah

1. Memecah konsentrasi

Berkendara memang membutuhkan konsentrasi penuh karena pengendara harus mengendalikan anggota tubuh secara bersamaan seperti tangan untuk rem dan menyetir. Sedangkan kaki untuk mengoperasikan kendaraan, termasuk telinga yang harus mendengarkan klakson atau peringatan.

2. Berkurangnya refleks

Jika mengenakan headset atau earphone, fokus pengendara moror dan mobil sebagian besar pada musik sehingga akan berkurang daya refleks. Kepekaan pengendara pun berkurang sehingga bisa memicu kecelakaan.(**)

Kategori :