informasi dari Penyelenggara Pelayanan Publik kepada masyarakat.
3) Mendorong dan melaksanakan lomba inovasi Pelayanan Publik dan melaporkan inovasi terbaik kepada Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, untuk selanjutnya inovasi tersebut akan diikutsertakan dalam Kompetisi Nasional Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.
4) Memasukkan program dan atau kegiatan transformasi Pelayanan Publik dalam Rencana Kerja Tahun 2023 masing-masing satuan kerja sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.(**)