Ini Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 Beserta Persyaratannya

Minggu 25-12-2022,15:34 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

(3) Swafoto yang baru diambil langsung ketika mendaftar akun dan (4) scan ijazah berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB.

(5) Scan transkrip nilai berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB.

(6) scan sertifikat pendidik/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan sesuai jabatan yang dilamar berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB.

BACA JUGA:Vaksin di Bengkulu Jadi Syarat Terima Bansos

BACA JUGA:Pemilik Data KK dan KTP yang Seperti Ini akan Dihapus Bansosnya

(7) Surat keterangan masa kerja.

(8) surat pernyataan sesuai ketentuan dari kementerian masing-masing.

Sedangkan, khusus bagi pelamar PPPK tenaga teknis penyandang disabilitas ada dokumen tambahan yang wajib diunggah, sebagai berikut.

(9) Surat keterangan penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit pemerintah dan 

(10) video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.(Suary).

Kategori :