Waduh, Ternyata Begini Praktik Dokter Gadungan di Bengkulu

Sabtu 24-12-2022,09:59 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dokter gadungan yang membuka praktik di Kota Bengkulu tenyata juga membuka toko obat-obatan. Namun obat-obatan yang ia jual tersebut tidak memiliki izin edar yang resmi dari Balai Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM).

DS tersangka dokter gadungan yang ditangkap Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini telah menggunakan  identitas palsu untuk melabui para pasiennya.

Bahkan, ia juga membuka jasa pemberian surat keterangan dokter dengan mematok harga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.

Disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, tersangka DS ini dengan sengaja telah menggunakan gelar dokter untuk menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah tersangka adalah seorang dokter gigi.

BACA JUGA:Gunakan Identitas Dokter yang Sudah Meninggal, Perawat Ini Nyamar Jadi Dokter Spesialis

BACA JUGA:Perawat Jadi Dokter Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi, Tarifnya Segini


Dokter gadungan tertunduk lesu saat diperiksa penyidik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Tersangka DS ini membuka toko obat sekaligus membuka praktik kesehatan dengan melayani pemeriksaan gula darah, asam urat, kolestrol, dan lain sebagainya. Sedang tersangka buka seorang Dokter," kata AKBP Florentus Situngkir, Sabtu (24/12/2022).

Lebih lanjut, diungkapkan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini, tersangka ditangkap di toko obatnya yang berada di kawasan Penurunan Kota Bengkulu.

Saat dilakukan penangkapan, pihaknya menemukan beberapa alat medis yang berada di ruang praktik Dokternya. Selain itu, sejumlah barang bukti yang menunjang tersangka sebagai seorang dokter juga dimanakan.

"Kita amankan beberapa barang bukti seperti surat keterangan Dokter palsu, mangkok peracik obat, alat pemeriksa gigi, alat tensi darah, buku resep dokter, buku rujukan ronsten, blanko laboratorium dan lain sebagainya. Saat ini sudah dibawa ke Polda Bengkulu," tutup AKBP Florentus Situngkir. 

BACA JUGA:Buka Praktik di Bengkulu, Dokter Gadungan Ditangkap, Modusnya Seperti Ini

BACA JUGA:Ini Nama-nama 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemkot Bengkulu

Untuk diketahui, Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap seorang dokter gadungan yang membuka praktik di Kota Bengkulu.

DS (58), yang hanya lulus sekolah perawat kesehatan (SPK) ini menyamar menjadi seorang dokter spesialis dengan membuka praktik kesehatan secara ilegal.

Kategori :