BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu, yang diduga menjadi korban tindak asusila atau pemerkosaan oleh anak mantan majikannya kembali menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu, Senin (19/12/2022).
IO (20) melalui kuasa hukumnya Hanafi dan Ilham Patahillah mengungkapkan, kliennya tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk kedua kalinya.
Pemeriksaan ini, dilakukan untuk melengkapi laporan yang tempo hari dibuat oleh IO ke Polda Bengkulu dengan tuduhan dugaan pemerkosaan yang terlapornya adalah MF (18) anak dari mantan majikannya sendiri.
"Ini pemeriksaan lanjutan atau pemeriksaan kedua untuk pelapor atau korban. Sebelumnya saat melapor juga telah dilakukan pemeriksaan," kata Hanafi, Senin (189/12/2022) pada bengkuluekspress.com.
Selain pemeriksaan terhadap terduga korban, penyidik sambung Ilham, juga melakukan pemeriksaan pada dua saksi dari pihak pelapor.
Saksi yang didatangkan ini aksi yang mempunyai hubungan dekat dengan pelapor.
"Selain pelapor, ada dua saksi lainnya juga menjalani pemeriksaan penyidik hari ini, jadi totalnya ada 3 orang yang diperiksa," pungkas Hanafi.
Diketahui pemeriksaan terhadap terduga korban IO ini masih berlangsung di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah IO mengubungi pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta perlindungan ataupun keadilan pada aparat penegak hukum terkait perkara asusila yang tengah dihadapinya.
Dalam perkara ini, IO diduga menjadi korban tindak asusila atau pemerkosaan yang dilakukan oleh anak mantan majikannya saat IO tengah bekerja sebagai ART pada Juni lalu.
Kemudian pada Desember 2022, IO didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan anak mantan majikannya berinisial MF ke Polda Bengkulu. Dengan tuduhan dugaan pemerkosaan, yang diketahui akibat dari perbuatan itu IO mengandung bayi sudah selama 6 bulan. (tri)