Pada saat itu dirinya sama sekali tidak mengetahui orang tersebut memberikan uang kepada istrinya.
Kemudian selang 30 menit orang yang memberi uang datang, kediaman Ridwan Mukti digerebek KPK.
“Waktu itu saya lagi memimpin rapat. Dikabari ibu dibawa KPK. Saya tanya dibawa ke mana katanya di Polda. Saya langsung ke Polda dan hari itu juga ikut dibawa ke Jakarta,” beber Ridwan.
Selama dua hari di gadung KPK Jakarta, Ridwan Mukti mengaku sama sekali tidak diperiksa.
Sampai pada akhirnya Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Dalam berita acara pemeriksaan saya katanya menerima fee proyek 10 persen. Ternyata pengakuan dari (saksi yang diperiksa penyidik) meminta maaf kepada saya karena dirinya diminta melakukan rekayasa keterangan,” jelas Ridwan Mukti.
Ridwan Mukti mengaku sempat meminta rekonstruksi alat bukti yang dijadikan senjata menjerat dirinya sebagai tersangka.
“Bagi saya berpolitik itu hanya ada dua. Menang dan kalah. Saya menjalani hukuman bukan berarti saya salah tapi saya kalah,” tegas Ridwan disambut takbir tamu undangan yang hadir.
Diketahui sejumlah pejabat pemerintahan dan politikus hadir dalam syukuran digelar Ridwan Mukti di Kota Lubuklinggau.
Diantaranya Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Hj Suwarti, Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, Wakil Bupati Muratara H Inayatullah.
Lalu ketua DPRD Mura Azandri, Ketua DPRD Lubuklinggau Rodi Wijaya serta sejumlah Anggota DPRD Lubuklinggau, Mura dan Muratara. (*)