ARGA MAKMUR, BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah seorang karyawan PT Putra Maga Nanditama (PMN), Rabu (30/11/22) sekitar pukul 16.15 Wib meninggal dunia pasca tertimbun longsor.
Korban tertimbun pada saat melakukan penggalian batu bara di bawah tebing yang ketinggiannya sekitar 30 m di tambang galian PT PMN yang berlokasi di Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji membenarkan kejadian tersebut.
Korban bernama Edi Usmanto (37) asal Sawah Lunto Provinsi Sumatera Barat.
BACA JUGA:Oknum Wartawan Terjaring OTT di Bengkulu
"Ya benar, kita mendapatkan laporan, korban meninggal dunia tertimbun longsor saat melakukan penggalian diareal tambang perusahaan," kata Kasat
Berdasarkan dari petugas di lapangan, sekitar pukul 16.00 wib korban menggunakan alat exavator untuk melaksanakan penggalian batu bara di bawah tebing yang ketinggian tebing sekitar 30 m.
Sekitar pukul 16.15 wib tanah yang korban gali mengalami longsor, dan mengakibatkan korban dan alat berat tertimbun.
Kemudian, sekitar pukul 16.45 Wib korban dan alat dapat dievakuasi. Korban dalam keadaan tidak sadarkan diri (kritis) dan anggota beserta tim membawa korban ke RS Charitas Arga Makmur untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Korban sempat dilarikan ke RS Charitas, namun keadaan korban sangat kritis sekitar pukul 18.04 wib korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim.
Kasat menerangkan, bahwa untuk saat ini pihaknya belum bisa melakukan olah TKP dikarenakan situasi belum memungkinkan dan masuk ke area tambang (TKP ) wajib menggunakan APD lengkap sesuai dengan SOP pertambangan.
"Pasca kejadian tersebut kita belum bisa melakukan olah TKP karena situasi belum memungkinkan," pungkasnya.(127)