BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang menjadi tujuan dari kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin,SH., MH. Kunjungan Jaksa Agung ini dilakukan selama dua hari sejak Senin kemarin hingga hari ini Selasa (15/11/2022).
Disampaikan Kapuspenkum RI Ketut Sumedana, kunjungan kerja ini dalam rangka silaturahmi, monitoring dan supervisi terkait kegiatan tindak pidana umum (Pidum), tindak pidana khusus (pidsus), intelijen dan Datun yang ada dilingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan jajajan Kejaksaan Negeri.
Ia menambahkan, dalam kunjungan kerja ini pula ada beberapa hal yang disampaikan pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Kejari jajaran, diantaranya terkait serapan anggaran.
"Kunjungan ini dilakukan selama dua hari di Bengkulu oleh Kepala Kejaksaan Agung RI. Diantaranya dua Kejaksaan Negeri dan 1 Kejaksaan Tinggi," kata Ketut Sumedana pada bengkuluekspress.com, saat kunker ke Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Modus Tuduh Mencuri, 3 Pelajar dan Seorang Gadis Pukuli Anak di Bawah Umur
Ketut mengaku, dalam arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin,SH., MH ini lebih menekankan pada serapan anggaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejari jajaran.
Dimana pihaknya menilai, saat ini Kejati Bengkulu belum mengoptimalkan anggaran tersebut secara keseluruhan. Sehingga diharapkan dengan waktu sisa satu bulan ditahun 2022 ini dapat mengoptimalkan anggaran mencapai 100%.
"Arahan khususnya, optimalkan anggaran yang ada, jangan sampai tidak habis anggaran yang ada. Karena serapan anggaran di Bengkulu rata-rata kurang dari 80%. Untuk itu dalam jangka waktu satu bulan ini untuk bisa 100%," ungkap Ketut.
Sementara itu, terkait kinerja daripada Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran, pihaknya mengaku bahwa kinerja yang dilakukan saat ini sudah cukup baik, yang mana masing-masing Kejari di Bengkulu menangani kasus korupsi.
"Terkait kinerja, Kejari dan Kejati di Bengkulu cukup bagus di semua lini," tutup Ketut Sumedana. (TRI).