"Jadi kami minta bagaiman kebijakan itu ada di provinsi Bengkulu, untuk menciptakan peraturan daerah yang dapat memperhatikan kawan-kawan kami di Provinsi Bengkulu," pungkas Jona.
Berdasarkan data dari KND, dari 514 kabupaten kota yang ada di Indonesia, saat ini sudah ada 111 perda yang mengatur tetang disabilitas ini.
"Tentunya itu menjadi PR besar bagi kami, Komisi Disabilitas Nasional untuk memperjuangkan itu," tutup Jona.(Suary).