BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Dr Mohammad Mahfud MD rencana Sabtu (12/3) akan datang ke Provinsi Bengkulu. Kunjungan kerja mantan Ketua Makamah Konstitusi (MK) itu, untuk memperkuat program Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Provinsi Bengkulu.
"Agendanya, Sabtu ini ke Bengkulu," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi kepada BE, Kamis (10/3/2022). Kedatangan Menko Polhukam itu, nantinya juga akan memberikan apresiasi untuk Bengkulu. Sebab, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi pertama melakukan pencanangan sebagai provinsi bebas pungli versi Kemenko Polhukam. Karena komitmennya, untuk menekan pungli pada setiap unit layanan publik. "Dua agendanya. Ke pemprov dan ke Kabupaten Kepahiang," ungkapnya. Hamka menegaskan, komitmen Provinsi Bengkulu untuk menekan pungli pada setiap unit layanan publik itu, dengan telah melakukan komitmen bersama dengan semua unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk kepada BUMN dan BUMD di Bengkulu, swasta, LSM, media pers dan pihak lainnya. "Komitmen ini sudah ditandatangan bersama. Tentu akan diaplikasikan dari semua pelayanan publik," tambah Hamka. Disamping itu, menurut Hamka, sebagai tidaklanjuti komitmen itu, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu juga telah meluncurkan Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu disitus saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke nomor 08117301133. Aplikasi ini memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pungli di tempat tinggalnya masing-masing. Tentunya laporan tersebut, bisa dipertanggungjawabkan, dengan memberikan bukti-bukti awal. "Jadi masyarakat bisa melaporkan semua bentuk dugaan pungli yang terjadi disekitar," tuturnya. Hamka menegaskan, ketika pungli ini tidak terjadi disemua layanan publik, maka keluhan masyarakat akan menurun. Dampaknya tentu, layanan publik yang baik itu akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi untuk daerah. "Kualitas layanan publik, ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi," ujar Hamka. Untuk itu, atas rencananya kedatangan Menko Polhukam tersebut, pihaknya juga telah melakukan rapat persiapan penyambutan. Termasuk persiapan kegiatan yang akan dilakukan di Provinsi Bengkulu. "Persiapan sudah kita lakukan. Insyallah beliau jadi ke Bengkulu," tutupnya. (adv)Mahfud MD ke Bengkulu, Perkuat Program Saber Pungli
Selasa 18-10-2022,10:51 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,14:31 WIB
Pemprov Akan Salurkan Rp900 Juta ke Bencana Sumatera Lewat Dana BTT Bengkulu
Kamis 04-12-2025,14:30 WIB
Pemprov Bengkulu Serukan Mitigasi Langit Agar Terhindar dari Bencana Alam
Rabu 03-12-2025,16:21 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama Akan Isi Tabligh Akbar di Bengkulu
Rabu 03-12-2025,15:58 WIB
Wagub Mian Sebut Program Bantu Rakyat Harus Dirasakan Kelompok Disabilitas
Selasa 02-12-2025,16:33 WIB
Satpol Pp Bengkulu Bentuk Tim URC untuk Percepat Tangani Aduan Masyarakat, Warga Bisa Hubungi Gubernur Helmi
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,13:47 WIB
Mukomuko Perkuat Kepercayaan Publik, UPTD Metrologi Gencarkan Tera Ulang dan Edukasi Timbangan Standar
Kamis 04-12-2025,15:08 WIB
Korem 041/Gamas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
Kamis 04-12-2025,14:31 WIB
Pemprov Akan Salurkan Rp900 Juta ke Bencana Sumatera Lewat Dana BTT Bengkulu
Kamis 04-12-2025,14:53 WIB
Sidang Kebocoran PAD Mega Mall–PTM: JPU Ungkap 21 Tahun Bagi Hasil Tak Pernah Diberikan
Kamis 04-12-2025,14:58 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Bantuan Biaya Hidup dan Pendidikan untuk Mahasiswa Perantau yang Terdampak Bencana
Terkini
Kamis 04-12-2025,18:34 WIB
Banyak Skandal Korupsi Perbankan, LHKP Muhammadiyah Siap Laporkan OJK Bengkulu ke Menkeu dan Dewan Etik
Kamis 04-12-2025,16:59 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap di Rejang Lebong, Polisi Sita 17 Gram Barang Bukti dari Dua Lokasi
Kamis 04-12-2025,16:54 WIB
Lahan Bermasalah, Inspektorat Minta Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan Desa Keban Agung 1 Distop Sementara
Kamis 04-12-2025,16:43 WIB
Korupsi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, 7 Terdakwa Sepakat Tak Ajukan Eksepsi
Kamis 04-12-2025,16:20 WIB