Kanwil DJPb Bengkulu Minta Pemda Percepat Realisasi TKDD

Jumat 14-10-2022,16:34 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan minta Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Provinsi Bengkulu optimalkan realisasi penyerapan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Triwulan ke-IV.

Hal ini lantaran serapan TKDD dari total pagu di Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 sebesar 9.78 Triliun, hingga akhir September, TKDD telah disalurkan sebesar 7,3 Triliun atau 75 persen.

"Secara umum kami menghimbau agar menyegerakan serapan APBN dan APBD, kita melihat 5 tahun terakhir perilakunya sama, 40 persen baru dimulai dibulan Oktober, November dan Desember," imbau Syarwan, Jum'at (14/10/2022).

Untuk itu, pihaknya telah melaporkan berbagai serapan kepada setiap Pemda baik provinsi hingga kabupaten kota, dengan harapan nantinya bisa dapat direalisasikan seluruhnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bakal Bangun Jalan Hibrida Seperti Jalan Kapuas

"Kita sudah serahkan angka-serapan ke Pemda, kita minta agar segera cari tahu apa masalahnya. Sehingga ketika pembahasan dari pagu bisa 100 persen," harap Syarwan.

Ia juga mengungkapkan, alokasi TKDD sudah dilakukan penandatangan untuk realisasi anggarannya, tapi untuk realisainya sebesar 25 persen belum dijalankan.

"Sebenarnya mereka sudah berkontrak kita akan lihat nanti kapan realisasinya didalam kontrak, tapi kita belum tahu pasti apa alasannya," ujar Syarwan.

Untuk itu semua Pemda segera melaksanakan berbagai program yang sudah teralokasi untuk dijalankan sesegera mungkin.

"Untuk pengadaan-pengadaan juga bisa disegerakan, karena kita tahu akan menghadapi resesi jadi harus segera mengambil langkah cepat," ucap Syarwan.

Terkhusus untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang baru disalurkan sebesar Rp410 M atau 44 persen dari rencana kerja yang sudah disusun sebesar Rp907 M. 

"Untuk DAK Fisik makanya selalu berpesan, untuk mengoptimalkan serapan DAK Fisik. Karena begini kalau tidak terserap balik lagi ke Pusat, kalau APBD kan tidak," minta Syarwan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Ady Wijaya Joanes Brebeuf, penyaluran untuk DAK Fisik agar disegerakan.

Ia mengingatkan, batas akhir untuk penyaluran DAK fisik adalah bulan Oktober ini, artinya tidak sampai satu bulan bagi Pemda untuk segera merealisaikan.

"Untuk DAK Fisik itu terakhir tanggal 21 Oktober penyalurannya dan sekarang sedang kita koordinasikan. Kita belum tahu apa saja kendalanya, nanti setelah tanggal 21 baru kita tahu," kata Ady.

Kategori :