Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bengkulu, Dewan Sudah Siapkan Perda

Senin 10-10-2022,17:13 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

Belum lagi, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang pesat membuat arus informasi dan komunikasi yang seolah tiada batas lagi saat ini.

Membuat anak-anak berpotensi mengalami kekerasan secara daring melalui interaksi di dunia maya. Maka ia menghimbau peran serta semua pihak untuk memberantas hal tersebut.

"Karena zamannya sudah digital atau apapun, seperti media sosial yang ada itu juga perlu diawasi. Terus juga kerjasama, seperti yang ada dalam Perda itu, masyarakat disekitarnya juga ada tanggung jawab untuk hal itu," tutup Septi.(Suary).

Kategori :