BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Memenuhi kebutuhan 20.000 lampu jalan di Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu berencana menggunakan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Dengan skema ini Pemerintah Kota akan bekerja sama dengan pihak ketiga seperti BUMN. Pihak ketiga akan menyediakan infrastruktur lampu jalan, dan sistem pembayarannya dengan cara dicicil selama 10 tahun.
Selama proses bayar, pihak ketiga masih diwajibkan melakukan pemeliharaan lampu jalan. Skema ini disiapkan pemerintah kota lantaran untuk menyediakan 20.000 lampu Jalan dibutuhkan anggaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Terkait rencana tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE mengatakan pihaknya belum menerima usulan tersebut secara resmi. Pihaknya tentu akan melakukan pengkajian mendalam jika rencana ini membebankan APBD.
BACA JUGA:OTT Sampah, 4 Orang Warga Bengkulu Disanksi Tipiring
"Sampai saat ini kita belum menerima usulan tersebut, apalagi melakukan pembahasan. Tapi jika itu dilakukan untuk mencapai target penerangan lampu jalan, kita minta tidak membebani APBD, apalagi melalui hutang, hutang kita masih ada di BJB. Jangan sampai setelah berakhir masa jabatan walikota, masih menyisakan hutang yang harus diselesaikan walikota selanjutnya," jelas Marliadi, Jumat (07/10).
Marliadi pun meminta agar rencana tersebut untuk dievaluasi dan dipikirkan kembali. Apalagi saat ini Pemerintah Kota masih memiliki hutang dengan Bank Jawa Barat Banten. Hutang kota Bengkulu ke BJB akan diselesaikan hingga masa jabatan walikota Helmi Hasan habis karena sudah di plot di APBD. (Imn)