Kasus Incest Mandeg

Jumat 08-03-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pengusutan kasus dugaan incest (berhubungan seks dengan keluarga-red) yang melibatkan ayah dengan anak di Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji, Bengkulu Tengah terkesan mandeg. Hingga kini, pihak Polres Bengkulu Utara belum juga menangkap pelaku AH (50).

Informasinya, penyidik Reskrim Polres BU terganjal terganjal minimnya saksi yang terlibat dalam proses persalinan korban Na (18), saat melahirkan anak dari hubungan terlarang dengan ayahnya.

Di sisi lain, bidan Sr (35) dan rekannya, saksi kunci yang membantu persalinan anak Na, belum juga memenuhi panggilan penyidik Polres BU. Akibatnya pemanggilan bidan itu dijadwalkan ulang Senin mendatang (11/3).

Kapolres BU, Asep Tedyy Nurrasyah SIK melalui Wakapolres Kompol Thomas Panji Susbandaru SIK mengharapkan, kedua bidan bidan yang membantu proses persalinan korban itu mau datang ke Mapolres BU untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Tetapi kalupun mereka tidak mau datang, maka polisi akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi rumah bidan tersebut.

\"Guna mempercepat proses pengumpulan bukti dan saksi, maka jika bidan ini tidak juga datang, kita akan mendatangi rumahnya langsung,\" ungkap Wakapolres.

Sebab itu dia mengharapkan keluarga korban bersabar karena upaya pihak kepolisian untuk terus menuntaskan permasalahan terus dilakukan.

Selain itu, polisi juga meminta pihak keluarga korban berul-betul menjaga korban dan anaknya supaya mereka tidak terlantar begitu saja. Apalagi diperkirakan korban akan melahirkan anak ketiga hasil hubungannya dengan Ha pertengahan bulan ini.

\"Pihak keluarga ataupun KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) diharapkan bekerjasama untuk melindungi dan menjaga korban. Ini dilakukan untuk mempermudah proses kita untuk melakukan penangkapan kepada pelaku,\" demikian Wakpolres. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait