BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dari pemeriksaan sementara, pelaku curanmor berinsial AZ (23), warga Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu yang ditangkap pada Rabu (21/9/2022), ternyata telah melakukan pencurian sepeda motor di 7 TKP di Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku AZ tidak melakukan aksi pencurian sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.
"Saat ditangkap kemarin, pelaku terlibat di dua TKP. Kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku AZ juga telah beraksi di 7 TKP di Kota Bengkulu," kata AKP Welliwanto Malau pada Bengkulu ekspress.com, Kamis (22/9/2022).
Ia menambahkan, dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor ini pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, yang mana setiap kali beraksi pelaku ini selalu membawa senjata tajam jenis pisau.
Tidak hanya itu, pelaku ini juga merupakan seorang residivis kasus penjambretan yang pernah beraksi di Kota Bengkulu.
"Pelaku ini residivis, dan sudah 3 kali keluar masuk penjara. Sedangkan untuk rekan-rekannya saat ini masih pengejaran dan akan segera kita tangkap," pungkasnya.
AKP Welliwanto Malau menyebutkan untuk tujuh TKP curanmo yang ia lakukan bersama rekannya tersebut diantaranya, Jalan Sentoto dengan mengambil 1 unit motor jenis Honda Beat warga hitam, kemudian Kelurahan Pagar Dewa dengan mengambil satu unit motor jenis Honda Beat warna hitam.
Selanjutnya, di TKP Sawah Lebar pelaku mengambil 1 unit Yamaha Vixion Merah, TKP Tuak Loncor Kampung Melayu mengambil satu unit Honda Beat warna hijau, dan TKP Pos Kamling SMA N 7 Kota Bengkulu berhasil menggasak 1 unit motor jenis Yamaha Wrf warna biru.
"Saat ini pelaku masih kita tahan dan kita minta keterangan lebih lanjut," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).