BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 September 2022. Satreskrim Polres Bengkulu dan jajaran langsung melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkulu Ipda Albet Salomo mengatakan, pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas pasca naiknya harga BBM.
"Terkait kenaikan harga BBM ini, kita lakukan pengecekan dan pemantauan di SPBU Kebun Tebeng Kota Bengkulu," kata Ipda Albeth Salomo.
Ia menambahkan, dari hasil pemantauan dan pengecekan SPBU dilapangan. Situasi hingga saat ini terbilang aman dan berjalan kondusif.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Salurkan CSR Pada Korban Banjir
Tidak hanya itu, pasca kenaikan harga BBM antrean kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih terpantau normal dan belum menimbulkan antrean yang panjang yang mengakibatkan kemacetan.
"Dari hasil pantauan kita hingga saat ini masih berjalan aman dan antrean kendaraan juga terbilang normal," tutup Ipda Albeth Salomo.
Diketahui, kenaikan harga BBM berlaku untuk bahan bakar Pertalite , Subsidi solar dan Pertamax.
Kenaikan harga BBM ini telah dilaksanakan hari ini Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB tadi. Dengan daftar harga sebagai berikut:
Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp. 10 ribu per liter. Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Serta Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 15.200 per liter. (TRI).