19 OPD Pemkot Bengkulu Belum Bayar PBB

Kamis 01-09-2022,16:36 WIB
Reporter : Firman Triadiniata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Bapenda Kota Bengkulu terus menggenjot perolehan pajak untuk berupaya meningkatkan nilai pendapatan asli daerah (PAD). Tak terkecuali beberapa OPD yang ada di Pemkot Bengkulu yang masih banyak belum menyerahkan bukti lunas PPB. Untuk itu Bapenda meminta agar 19 OPD yang tercatat belum lunas PBB untuk segera menyerahkan bukti lunas PBB.

Kepala Bapenda melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Gita Gama menjelaskan, berdasarkan data yang ada, 19 dari 33 OPD yang ada di Kota Bengkulu sampai saat ini, Kamis (01/01) belum menyerahkan bukti lunas PBB. Pihaknya menunggu 19 OPD ini untuk segera menyelesaikan bukti lunas PBB sampai 30 September 2022 ini.

"Sesuai edaran walikota tentang kewajiban ASN dan PTT untuk lunas PBB, kami sudah menyurati seluruh OPD se-Kota Bengkulu untuk segera menindaklanjuti dan melaporkan dalam format yang sudah kami siapkan. Sampai saat ini yang melaporkan bukti itu baru 14 OPD, dari 33 OPD. Itu belum termasuk di Kecamatan. Kami masih menunggu sampai dengan 30 September, apabila lewat masa itu, kami akan laporkan ke pimpinan data OPD yang sudah dan yang belum menyerahkan bukti lunas PBB," jelas Gita.

Jika tak kunjung menyerahkan bukti lunas PBB hingga batas waktu yang ditentukan, bisa saja ASN dan PTT di 19 OPD ini terancam mendapat sanksi tegas dari walikota karena tak ikut mendukung percepatan pendapatan daerah. Sanksi yang bisa diberikan dapat berupa pengurangan tunjangan pegawai dan sanksi tegas lainnya.

BACA JUGA:Baznas Bengkulu Alokasikan Anggaran 50 Juta untuk Dapur Umum Bencana Banjir

Untuk itu, Gita mengimbau agar kepala OPD juga ikut menekan para ASN dan PTT untuk segera melunasi PBB agar bisa diserahkan ke Bapenda. Para wajib pajak di OPD juga harus disiplin membayar PBB untuk berkontribusi dalam pembangunan kota Bengkulu. (Imn)

Berikut nama OPD yang belum serahkan bukti lunas PBB :

 

1. Sekretaris Daerah kota

2. Sekretaris DPRD kota

3. BPKAD

4. BKPP

5. BNN

6. Baznas

7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Tags :
Kategori :

Terkait