Ia juga meminta agar daerah yang belum memiliki Satgas untuk segera dibentuk, kemudian pejabat yang berwenang juga segera ditunjuk agar proses penanganan dapat cepat dilakukan.
Selain itu, dengan ditunjuknya pejabat berwenang pemkab - pemkot dapat menggunakan dana BTT untuk dapat menggerakkan satgas di daerah.
Sehingga manajemen kandang, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat dapat berjalan optimalkan untuk mencapai nol kasus PMK di Provinsi Bengkulu.
"Tetapkan pejabat yang bertanggung jawab penanganan PMK, sampai hari ini baru Provinsi dan Mukomuko. Kemudian gunakan BTT masing - masing untuk Satgas di Kabupaten/kota agar dapat bergerak," tutup Rohidin.(CW2/Suary).