BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mobil minibus jenis Kijang dengan nomor polisi BD 1053 AA yang terbakar di SPBU KM 8 Kota Bengkulu pada Senin malam kemarin (22/8) hingga saat ini belum diketahui pemiliknya.
Saat peristiwa kebakaran terjadi yang diduga api berasal dari tangki minyak mobil tersebut, pengemudi seketika langsung melarikan diri dan meninggalkan mobilnya tersebut hangus terbakar.
Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, saat api berhasil dipadamkan pemilik kendaraan jenis minibus tersebut tak kunjung datang ke lokasi kejadian.
BACA JUGA:Tangki Mobil Dimodifikasi Diduga Picu Kebakaran di SPBU KM 8 Bengkulu, Sopir Melarikan Diri
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-
Bahkan hingga pihak kepolisian usai melakukan olah TKP di SPBU KM 8 Kota Bengkulu.
"Pemilik kendaraan melarikan diri, maka kita akan lakukan pengembangan dari saksi yang ada di lapangan dan dengan melihat rekaman cctv," kata AKBP Andi Dady.pada Bengkulu ekspress.com
Sementara itu, dengan kondisi mobil yang sudah hangus terbakar tersebut. Pihaknya berupaya untuk melakukan pengecekan pada nomor kendaraan melalui aplikasi Samsat.
Namun saat dilakukan pengecekan, nomor tanda kendaraan atau plat mobil tersebut palsu alias bodong. Dimana plat tersebut tidak terdaftar disistem.
"Untuk platnya palsu maka dari itu kita dalami lebih lanjut," sambungnya.
Kapolres Bengkulu juga menambahkan, pasca kebakaran hebat terjadi, pihaknya langsung melakukan olah TKP di SPBU tersebut.
Dari olah TKP yang dilakukan, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah barang bukti yang saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu guna dipelajari.
"Untuk barang bukti ada yang kita amankan sebanyak satu bundel dan karena kondisinya sekarang malam maka kita bawa ke Polres Bengkulu dan belum bisa menjelaskan secara rinci apa saja yang sudah kita amankan disini," tutup AKBP Andi Dady. (TRI).