Dari sektor energi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi dan kompensasi untuk energi sebesar Rp502,4 triliun.
"Pemerintah sedang melakukan review terkait dengan kebutuhan akibat dari kenaikan harga BBM baik dari volume maupun dari segi kebijakan selanjutnya. Dari kajian-kajian tersebut Pemerintah memperhitungkan potensi kenaikan inflasi dan juga terkait dengan efek terhadap PDB ke depan,” lanjut Menko Airlangga.
Terkait Rancangan APBN, Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
Pada tahun 2023 APBN ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dengan tetap mengoptimalkan fungsi shock absorber dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan antisipatif terhadap risiko ketidakpastian. Selain itu juga didorong untuk meningkatkan produktivitas bagi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Terkait perlindungan sosial, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.(adv)