BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tiga pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan diringkus tim opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Pelaku adalah SY (22), YS (22) dan SW (22), yang merupakan warga kota Bengkulu diringkus lantaran telah melakukan pencurian terhadap sebuah rumah di kawasan Jalan Flamboyan, Kota Bengkulu pada Minggu kemarin (7/8).
"Kita berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh korban Febri warga Flamboyan Kota Bengkulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau ketika dikonfirmasi, Senin (8/8).
BACA JUGA:Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Pergi Arisan
Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku ini sekira pukul 03.00 dini hari. Saat itu pelaku masuk ke sebuah rumah yang diketahui tidak terkunci. Saat itu, pemilik rumah tengah tertidur.
Para pelaku yang melancarkan aksinya tersebut, mengangkut satu unit TV LED Merk SHARP 32 Inci. Namun saat tengah beraksi, korban terbangun dan mempergoki para pelaku tengah mengangkut barang elektronik miliknya.
“Saat pelaku mengangkut Tv, korban terbangun dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Hingga akhirnya korban mengalami luka di bagian kaki akibat melakukan perlawanan terhadap pelaku,” ungkapnya.
BACA JUGA:Meski Tanpa Bazar, Tabut Besanding Tetap Ramai
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Bengkulu guna ditindaklanjuti. Sedangkan untuk barang-barang yang berhasil diangkut oleh ketiga pelaku yakni TV LED Merk SHARP 32 Inci dengan total kerugian ditaksir Rp. 4 juta.
Sementara untuk ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bengkulu dan dilakukan penahanan sembari dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. (TRI).