PUTRI HIJAU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seseorang yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) meninggal dunia setelah diduga ditabrak oleh kendaraan roda empat.
Kejadian tersebut terjadi Sabtu (6/8) dini hari sekitar pukul 01.00 wib.di jalan Lintas Barat, Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Saat dikonfrimasi BE Kasatlantas Polres BU Iptu Eka Hendra A STK SIK melalui Kanit Lantas Polres BU, Aipda Sutarto, membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Manjat Pohon Jeruk, Pemuda di Bengkulu Utara Tewas Tersengat Listrik
Berdasarkan dari informasi dari petugas di lapangan, identitas korban diketahui bernama Tri Suarti (27) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Seblat BU yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
"Ya, kejadian tersebut terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 wib," kata Aipda Sutarto.
Ditambahkannya bahwa, korban mengalami beberapa luka diantaranya mengalami patah kaki sebelah kiri, luka robek bagian kepala belakang, tangan kiri patah, luka lecet di punggung, wajah, tangan dan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
BACA JUGA:38 Pejabat Bengkulu Utara Dimutasi, Berikut Namanya!
"Korban merupakan ODGJ dan hal ini pun diakui oleh pihak keluarga saat korban dijemput oleh pihak kelurga. Untuk saat ini kita masih melakukan Lidik terhadap kasus laka ini," tandasnya.(127)