KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah sebelumnya meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan (BS) tahun 2019-2020, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) BS melakukan penggeledahan Kantor Baznas di Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna dan rumah mantan bendahara Baznas berinisial SF di Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna.
"Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan," kata Kajari BS, Hendri Hanafi SH MH usai menggelar penggeledahan, Rabu (27/7) siang.
Dijelaskan Kajari, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti lain terkait dengan pengelolaan dana ZIS tahun 2019-2020 yang sedang diusut. Dari hasil penggeladahan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen yang berada di rumah mantan bendahara dan kantor Baznas BS.
"Dokumen yang kami sita diantaranya berupa berita acara penyerahan bantuan tahun 2019 dan 2020, proposal bantuan dari masyarakat, kuitansi, dan beberapa dokumen lain yang berkaitan dengan pengelolaan dana ZIS tahun 2019-2020," ujarnya.
Setelah penyitaan tersebut, Hanafi mengaku akan segera mempelajarinya. Sehingga hasilnya nanti menjadi salah satu dasar pihaknya untuk menidaklanjuti kasus tersebut.
"Dokumen yang kita sita akan kita pelajari terlebih dahulu sebagai dasar untuk proses lebih lanjut," terang Hendri Hanafi.
Sekadar mengingatkan, dana hibah Baznas yang diusut Kejari BS mencapai Rp 3 M. Adapun rinciannya dana hibah pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2020 Rp 2 miliar. Dana tersebut diperuntukkan salah satu diantaranya untuk membayar pengurus rumah ibadah. (369)