Bengkulu, bengkuluekspress.com - Ketua Umum Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya, Nyimas Aliah SE M.Ikom melantik Apt Destita Khairilisani S.Farm MSM sebagai Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu, periode 2022-2027, Sabtu (16/7).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Daerah yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu. Ketua Umum Pusat Srikandi TP Sriwijaya Nyimas Aliah SE M.Ikom mengatakan, dengan dilantiknya pengurus Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat bersinergi kepada pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota Bengkulu. Tidak hanya itu, kehadiran pengurus Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu diharapkan dapat bersinergi dengan menyamakan visi dan misi yang menjadi fokus pemerintah daerah. ”Kita berharap Pengurus Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” kata Aliah. Ditambahkan Aliah, salah satu bentuk sinergi yang harus dilakukan pengurus Srikandi TP Sriwijaya di Bengkulu, salah satunya adalah dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dua hal tersebut menjadi fokus pemerintah demi mewujudkan Indonesia yang lebih hebat, kuat dan sejahtera. ”Kita minta pengurus yang baru dilantik dapat fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak karena itu demi Indonesia yang lebih hebat, kuat dan sejahtera,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu, Destita Khairulisani mengungkapkan, dengan tanggung jawab yang diembannya saat ini akan siap menjalankan tugas yang diamanatkan oleh pengurus Srikandi TP Sriwijaya Pusat. Selain itu, dirinya juga siap bersinergi dengan Pemda di Bengkulu dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. ”Saya berharap Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu dapat bersinergi dengan Pemda untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan melindungi perempuan demi memajukan Bengkulu tercinta,” ucap Destita. Disisi lain, Ketua Umum TP Sriwijaya yakni Sudirman juga menuturkan, pengurus Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah dan menjalankan tugas yang diamanatkan dengan baik. Selain itu, pengurus Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu dapat membentuk pengurus ditingkat kabupaten/kota demi memaksimalkan perannya di daerah. ”Mudah mudahan pengurus Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu ini bisa mitra pemerintah dan segera menyiapkan pengurus daerah,” tutup Sudirman. (TRI).Apt Destita Dilantik Jadi Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Bengkulu
Sabtu 16-07-2022,21:48 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Senin 28-04-2025,11:12 WIB
Senator Destita Serap Aspirasi Daerah Lewat Halal Bihalal TP Sriwijaya dan Srikandi Bengkulu
Senin 11-12-2023,19:53 WIB
Berulang Tahun ke-41, Masyarakat Seluma Doakan Kemenangan untuk Destita Khairilisani
Jumat 01-12-2023,18:40 WIB
Didukung Emak-Emak dari Kabupaten Lebong, Apt Destita Siapkan Program Pemberdayaan Perempuan
Rabu 27-09-2023,13:43 WIB
Apt Destita Respon Keluhan Kaum Milineal dan Gen Z yang Kesulitan Cari Loker di Bengkulu
Minggu 09-04-2023,12:43 WIB
Warga Semidang Alas Maras Kompak Dukung Destita Khairilisani Jadi DPD RI Dapil Bengkulu
Terpopuler
Kamis 06-11-2025,16:39 WIB
Bea Cukai Bengkulu-Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar
Kamis 06-11-2025,16:49 WIB
Kajati Bengkulu Tinjau Barang Bukti Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar Lebih
Kamis 06-11-2025,17:06 WIB
Proyek Bedah Rumah Rp 4,1 Miliar di Lebong Disorot, Istri Pejabat Diduga Terlibat
Kamis 06-11-2025,17:37 WIB
Kesempatan Langka Walikota, Mendagri: Momentum Pendidikan di Lemhannas Harus Dimanfaatkan Maksimal
Kamis 06-11-2025,17:40 WIB
Eks Kadis DKP Kota Bengkulu Dituntut 2,5 Tahun Penjara Kasus Tabrak Lari di Pantai Panjang
Terkini
Kamis 06-11-2025,19:33 WIB
Cuaca Ekstrem Melanda Bengkulu, Waspada Pohon Tumbang, Longsor Hingga Gelombang Laut yang Tinggi
Kamis 06-11-2025,19:09 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Bengkulu, Tapi Berpotensi Picu Inflasi
Kamis 06-11-2025,18:55 WIB
Selain Festival Tabut, 4 Festival di Kabupaten Ikuti Kurasi KEN 2026
Kamis 06-11-2025,17:40 WIB
Eks Kadis DKP Kota Bengkulu Dituntut 2,5 Tahun Penjara Kasus Tabrak Lari di Pantai Panjang
Kamis 06-11-2025,17:37 WIB