Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dalam rangka Ops Antik Nala tahun 2022, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkona Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut berinisial KA (24) warga panorama, AP (38) Kampung Melayu dan HP (28) Pasar Melintang Kota Bengkulu. Dari ketiga tersangka ini, sambung Kombes Pol Sudarno berperan sebagai pengedar dan juga kurir. Ketiganya ditangkap personel subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bengkulu. "Barang ini didatangkan dari Padang, yang kemudian dijemput oleh salah satu tersangka berinisial AP diperbatasan dan sampai di Bengkulu barang tersebut dipecah hingga menjadi beberapa paket,” kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (15/7) pada bengkuluekspress.com Ia menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan target operasi dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran kerap melakukan transaksi serta menyebarluaskan narkotika di Bengkulu. Tidak hanya itu, dari ketiga tersangka ini dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi ini sudah dilakukan sebanyak tiga kalinya. “Jadi tersangka ini residivis dua orang, aksi ini yang ketiga kalinya dan akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkapnya. Kombes Pol Sudarno juga menyebutkan untuk jumlah dari paket yang diedarkan tersangka di Bengkulu sebanyak 138 paket dengan total berat 100 gram. Namun saat dilakukan penangkapan, pihaknya hanya menemukan barang bukti sebanyak 32 paket dengan berat 33 gram. “Barang bukti yang kita sita dari tiga tersangka ini ada 33 gram dari 32 paket sabu. Barang haram itu sudah dibagi-bagi ke tiga tersangka dan dari hasil pengembang ketiganya ini merupakan satu jaringan,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI)Polda Bengkulu Ciduk Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Jumat 15-07-2022,15:36 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Senin 16-06-2025,14:49 WIB
Skandal Korupsi Dinas Pertanian Kaur Bergulir, Proyek Rp7,1 Miliar Terindikasi Pengaturan Lelang dan Fee
Senin 16-06-2025,14:45 WIB
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan Massal, Layanan Gratis Diserbu Ribuan Warga
Jumat 13-06-2025,12:44 WIB
Modus Korupsi di Bank Bengkulu Lebong Terungkap, Proses Kredit Salahi Aturan
Kamis 12-06-2025,20:49 WIB
Enam Oknum Debt Collector Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Aksi Premanisme
Rabu 11-06-2025,18:03 WIB
Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka dalam Operasi KRYD, Ungkap Kasus Premanisme hingga Judi Sabung Ayam
Terpopuler
Senin 16-06-2025,13:00 WIB
12 Perbedaan TikTok dan TikTok Lite: Ukuran Aplikasi-Fiturnya
Senin 16-06-2025,10:00 WIB
10 Minuman yang Meningkatkan dan Mempercepat Metabolisme Tubuh
Senin 16-06-2025,09:22 WIB
Baik Untuk Kesehatan, Inilah 9 Alasan Kenapa Harus Mengonsumsi Tempe
Senin 16-06-2025,11:21 WIB
Begini Cara Menghapus Akun TikTok Sementara dan Permanen Dengan Benar
Senin 16-06-2025,15:00 WIB
Ingin Paha Terlihat Kecil dan Ramping? Cobalah 5 Cara ini Untuk Mengecilkan Paha Secara Alami
Terkini
Selasa 17-06-2025,08:00 WIB
Golongan Wanita Ini Tak Akan Mencium Bau Surga, Berikit Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Selasa 17-06-2025,07:00 WIB
Golongan Orang yang Punya Derajat Tinggi di Sisi Allah, Apakah Kamu Termasuk? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Selasa 17-06-2025,06:00 WIB
Jenis Golongan Manusia saat Hari Kiamat, Salah Satunya Tak Akan Dihisab, Siapa Golongan Ini?
Selasa 17-06-2025,05:00 WIB
Ingin Usaha Semakin Lancar, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Doa Berikut Setelah Qobliyah Subuh
Senin 16-06-2025,23:59 WIB