Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dalam rangka Ops Antik Nala tahun 2022, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkona Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut berinisial KA (24) warga panorama, AP (38) Kampung Melayu dan HP (28) Pasar Melintang Kota Bengkulu. Dari ketiga tersangka ini, sambung Kombes Pol Sudarno berperan sebagai pengedar dan juga kurir. Ketiganya ditangkap personel subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bengkulu. "Barang ini didatangkan dari Padang, yang kemudian dijemput oleh salah satu tersangka berinisial AP diperbatasan dan sampai di Bengkulu barang tersebut dipecah hingga menjadi beberapa paket,” kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (15/7) pada bengkuluekspress.com Ia menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan target operasi dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran kerap melakukan transaksi serta menyebarluaskan narkotika di Bengkulu. Tidak hanya itu, dari ketiga tersangka ini dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi ini sudah dilakukan sebanyak tiga kalinya. “Jadi tersangka ini residivis dua orang, aksi ini yang ketiga kalinya dan akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkapnya. Kombes Pol Sudarno juga menyebutkan untuk jumlah dari paket yang diedarkan tersangka di Bengkulu sebanyak 138 paket dengan total berat 100 gram. Namun saat dilakukan penangkapan, pihaknya hanya menemukan barang bukti sebanyak 32 paket dengan berat 33 gram. “Barang bukti yang kita sita dari tiga tersangka ini ada 33 gram dari 32 paket sabu. Barang haram itu sudah dibagi-bagi ke tiga tersangka dan dari hasil pengembang ketiganya ini merupakan satu jaringan,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI)Polda Bengkulu Ciduk Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Jumat 15-07-2022,15:36 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 30-09-2025,16:03 WIB
Polda Bengkulu Geledah Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Terkait Kasus Kredit Macet PT Agung Jaya Group
Senin 29-09-2025,15:04 WIB
Residivis Penimbun Solar di Seluma Dibekuk, Polda Bengkulu Sita 640 Liter BBM Subsidi
Jumat 26-09-2025,16:16 WIB
Penyidikan Suap PDAM Tirta Hidayah Tetap Jalan, Polda Bengkulu Sudah Periksa 180 Saksi
Kamis 25-09-2025,15:16 WIB
Pembangunan Rumah Bagi Keluarga Balita yang Terinfeksi Cacingan Dimulai
Kamis 25-09-2025,10:42 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Peredaran MCB Palsu, Pria Asal Sumsel Jadi Tersangka
Terpopuler
Senin 06-10-2025,10:14 WIB
Gubernur Helmi Beri Bantuan Rp 30 Juta ke Kafilah STQN Bengkulu
Senin 06-10-2025,11:56 WIB
Helmi Kumpulkan Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Bahas Efisiensi Anggaran Hingga Program Prioritas
Senin 06-10-2025,18:03 WIB
Gasak Laptop Hingga Perhiasan Emas, Polsek Ratu Agung Ringkus Dua Pelaku Curat Kos-kosan
Senin 06-10-2025,18:45 WIB
Gubernur Bengkulu Ajak Pihak Swasta Kelola Taman Remaja
Senin 06-10-2025,09:14 WIB
Gubernur Helmi dan ASN Pemprov Tandatangani Fakta Integritas Anti Gratifikasi dan Pungli
Terkini
Senin 06-10-2025,18:45 WIB
Gubernur Bengkulu Ajak Pihak Swasta Kelola Taman Remaja
Senin 06-10-2025,18:03 WIB
Gasak Laptop Hingga Perhiasan Emas, Polsek Ratu Agung Ringkus Dua Pelaku Curat Kos-kosan
Senin 06-10-2025,17:59 WIB
Bebas 2021 dari Kasus Ganja, Residivis Narkoba di Bengkulu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu
Senin 06-10-2025,17:45 WIB