Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dalam rangka Ops Antik Nala tahun 2022, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkona Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut berinisial KA (24) warga panorama, AP (38) Kampung Melayu dan HP (28) Pasar Melintang Kota Bengkulu. Dari ketiga tersangka ini, sambung Kombes Pol Sudarno berperan sebagai pengedar dan juga kurir. Ketiganya ditangkap personel subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bengkulu. "Barang ini didatangkan dari Padang, yang kemudian dijemput oleh salah satu tersangka berinisial AP diperbatasan dan sampai di Bengkulu barang tersebut dipecah hingga menjadi beberapa paket,” kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (15/7) pada bengkuluekspress.com Ia menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan target operasi dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran kerap melakukan transaksi serta menyebarluaskan narkotika di Bengkulu. Tidak hanya itu, dari ketiga tersangka ini dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi ini sudah dilakukan sebanyak tiga kalinya. “Jadi tersangka ini residivis dua orang, aksi ini yang ketiga kalinya dan akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkapnya. Kombes Pol Sudarno juga menyebutkan untuk jumlah dari paket yang diedarkan tersangka di Bengkulu sebanyak 138 paket dengan total berat 100 gram. Namun saat dilakukan penangkapan, pihaknya hanya menemukan barang bukti sebanyak 32 paket dengan berat 33 gram. “Barang bukti yang kita sita dari tiga tersangka ini ada 33 gram dari 32 paket sabu. Barang haram itu sudah dibagi-bagi ke tiga tersangka dan dari hasil pengembang ketiganya ini merupakan satu jaringan,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI)Polda Bengkulu Ciduk Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Jumat 15-07-2022,15:36 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,15:31 WIB
Buronan Setahun, Mantan Polisi Tersangka TPKS Ditangkap di Jawa Setelah Kabur Jelang Pernikahan
Selasa 02-12-2025,12:31 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah Terkait Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah
Jumat 28-11-2025,15:56 WIB
Mantan Karyawan Gelapkan Aset Perusahaan Miliaran, Eh Bos Malah Diduga Markup Hasil Audit
Kamis 27-11-2025,18:03 WIB
Polda Bengkulu Gelar Latpraops Pekat Nala 2025, Fokus Pencegahan dan Penindakan Penyakit Masyarakat
Kamis 27-11-2025,13:28 WIB
Tim Penyelesaian Konflik Dibentuk, Wakapolda Tegas: PT ABS Ditutup Dulu Sampai 2 Januari 2026!
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,13:47 WIB
Mukomuko Perkuat Kepercayaan Publik, UPTD Metrologi Gencarkan Tera Ulang dan Edukasi Timbangan Standar
Kamis 04-12-2025,15:08 WIB
Korem 041/Gamas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
Kamis 04-12-2025,14:31 WIB
Pemprov Akan Salurkan Rp900 Juta ke Bencana Sumatera Lewat Dana BTT Bengkulu
Kamis 04-12-2025,14:53 WIB
Sidang Kebocoran PAD Mega Mall–PTM: JPU Ungkap 21 Tahun Bagi Hasil Tak Pernah Diberikan
Kamis 04-12-2025,14:58 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Bantuan Biaya Hidup dan Pendidikan untuk Mahasiswa Perantau yang Terdampak Bencana
Terkini
Kamis 04-12-2025,18:34 WIB
Banyak Skandal Korupsi Perbankan, LHKP Muhammadiyah Siap Laporkan OJK Bengkulu ke Menkeu dan Dewan Etik
Kamis 04-12-2025,16:59 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap di Rejang Lebong, Polisi Sita 17 Gram Barang Bukti dari Dua Lokasi
Kamis 04-12-2025,16:54 WIB
Lahan Bermasalah, Inspektorat Minta Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan Desa Keban Agung 1 Distop Sementara
Kamis 04-12-2025,16:43 WIB
Korupsi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, 7 Terdakwa Sepakat Tak Ajukan Eksepsi
Kamis 04-12-2025,16:20 WIB