Motor DPO Diamankan

Kamis 07-03-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Pencarian terhadap RM (16), oknum pelajar yang tersangkutatas kepemilikan satu kantong ganja, masih terus dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL).  Hasil pengembangan terhadap penangkapan rekan RM yakni AG (22) warga Kelurahan Pasar Tengah Kabupaten Kepahiang, Minggu sore (3/3) lalu, petugas berhasil mengamankan kendaraan bermotor jenis Yamaha Mio Sporty warna hitam milik RM kediaman pacar RM.

“Berdasarkan pengakuan AG, sebelum beraksi, mereka menggunakan motor lain. Nah motor yang belakangan diketahui milik RM tersebut disembunyikan di rumah pacarnya. Petugas sudah menyisir lokasi tersebut dan menemukan motor milik RM benar-benar disembunyikan disana,” ujar Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon, Rabu (6/3).

Hanya saja, polisi belum juga mendapatkan keberadaan RM. Di bagian lain, polisi telah mengantongi identitas bandar besar yang berada dibalik aksi AG dan RM tersebut.  “Mereka berdua hanya kurir saja yang diperintahkan bandar.  Kita sudah melakukan penggrebekan di rumah warga berinisial S di kawasan Kecamatan Curup Selatan yang disebut-sebut AG sebagai bandar besar peredaran ganja di 3 wilayah kabupaten tersebut, Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. Tetapi, saat digrebek, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di rumahnya itu,” ujar Darwin.

Dilanjutkan Darwin, saat pengrebekan rumah bandar besar tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti lain, yaitu sejumlah plastik kecil yang diduga digunakan sebagai bungkus paket penjualan ganja senilai Rp. 50 ribu. “Ada juga beberapa pipet minuman, botol air mineral dan sejumlah plastik kecil untuk pembungkus ganja paket Rp. 50 ribu.  Disinyalir, yang bersangkutan menggunakan modus baru dalam penjualan ganja. Jika biasanya ganja dijual dengan bungkus kertas Koran, maka kali ini ganja dijual dengan dibungkus plastik kecil,” ujar Darwin.

Ditegaskan Darwin, berdasarkan pengembangan petugas sementara, sindikat penjualan ganja ini menjadikan pelajar sebagai target operasinya. Selain itu, sindikat ini juga menjadikan pelajar sebagai kurir maupun bandar kecil dalam mata rantai peredaran ganja di tiga kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.

“Kita tetap berkomitmen untuk terus mengungkap sindikat ini. Sementara hasil penimbangan barang bukti bewrupa ganja yang berhasil diamankan oleh petuigas dari tangan AP adalah 490 gram,” ujar Darwin. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait