Hidupkan Usaha Kecil

Kamis 07-03-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rejang Lebong (RL) telah mewajibkan pembuatan izin usaha dan pembayaran retribusi tambang kepada setiap pengrajin batu bata, serta pemilik tambang galian C di Kabupaten RL. Konsekwansi dari kebijakan tersebut, seluruh pelaksana pekerjaan fisik di RL nantinya akan diwajibkan untuk menggunakan hasil tambang dan hasil kerajinan batu bata produksi lokal di RL.

\"Semua pengrajin bata wajib membuat izin serta kewajiban bayar retribusi.  Itu artinya harus ada timbal balik berupa kebijakan pemerintah, agar semua kontraktor menggunakan produk lokal RL.  Logikanya, bagaimana para pengrajin batu bata ini mau bayar retribusi kepada pemerintah, kalau kontraktor masih menggunakan produk luar daerah,\" tegas Kepala Distamben Drs Darmansyah, Rabu (6/3).

Dalam waktu dekat, sambung Darmansyah, pihaknya akan melakukan rapat lintas sektor terkait untuk membahas persoalan tersebut, agar nanti benar-benar ada aturan hukum dan sanksi terhadap pelaksana pekerjaan fisik yang melanggar.

\"Selama ini memang sudah ada sebatas imbauan bupati, namun tampaknya hal itu tidak begitu dipatuhi.  Kita harapkan nanti ada sanksi berupa black list terhadap pelaksana pekerjaan fisik yang tidak mematuhi aturan pemerintah daerah.  Bahkan nanti dibuktikan dengan nota pembelian, kalau pekerja fisik benar-benar menggunakan produk lokal RL,\" ungkapnya.

Di bagian lain, Darmansyah mengimbau agar pengrajin batu bata serta hasil tambang galan C dapat meningkatkan kualitas produk mereka, serta harus memiliki harga jual yang wajar.  \"Ke depan kita berharap ada semacam pelatihan dari dinas intansi terkait, kepada pengrajin batu bata di RL, untuk meningkatkan kualitas hasil produksi mereka,\" kata Darmansyah.

Dengan kebijakan tersebut, sambung Darmansyah, diharapkan bisa menghidupkan usaha kecil dan menengah khususnya masyarakat yang selama ini bekerja sebagai pengrajin batu bata.  Selain itu, pemerintah daerah jelas akan diuntungkan berupa sumber pendanaan daerah baru dari sektor usaha kecil menengah.  \"Kalau usaha kecil di RL berkembang, jelas akan banyak menampung tenaga kerja di RL.\" katanya. (999) 

Tags :
Kategori :

Terkait