Belum Jadi Tsk, Oknum Pegawai yang Terjaring OTT Dilepas

Senin 13-06-2022,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua oknum pegawai Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli Polda Bengkulu berinisial L dan R saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, belum ditetapkannya status tersangka pada dua oknum ini lantaran pihak tim saber pungli Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman kasus. “Belum ditetapkan tersangka karena masih pendalaman. Namun keduanya harus melaksanakan wajib lapor,” kata Kombes Pol Sudarno, Senin (13/6). Sementara itu, kronlogis dari OTT yang dilakukan oleh tim saber pungli sendiri bermula dari adanya laporan terkait dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pegawai Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk meraup keuntungan serta imbalan atas apa yang ia tawarkan. “Dari hasil penyelidikan ada orang yang mau menyerahkan uang tertentu setelah dicek ternyata benar,” sambung Sudarno. Disisi lain, meski kedua oknum tersebut telah terjaring OTT dari tim saber pungli, mereka belum ditetapkan tersangka bahkan sudah dilepaskan. Dilepaskannya kedua oknum tersebut bukan berarti proses dari OTT tersebut berakhir. Ditegaskan Kombes Pol Sudarno, proses hukum terhadap OTT ini masih terus berjalan hingga saat ini. “Saat ini masih didalami kasusnya seperti apa. Kasus ini berkaitan dengan gratifikasi dan bisa lari ke korupsi juga sehingga kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait dengan melakukan pemeriksaan lanjutan,” tutup Kombes Pol Sudarno. Untuk diketahui, L dan R terjaring ott tim saber pungli Polda Bengkulu pada Jumat sore kemarin (10/6). Saat terjaring, tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 8 juta. Tidak hanya itu, terhadap keduanya langsung digelandang ke Polda Bengkulu dan dilakukan pemeriksaan. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait