Uang Rp. 8 Juta Hasil OTT Diamankan

Sabtu 11-06-2022,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu saat ini masih mengamankan dua orang yang terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Sapu Bersih pungutan liar (saber pungli) pada Jumat kemarin (10/6). Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono mengatakan, kedua orang tersebut memang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu. “Saat ini masih diproses oleh tim saber pungli yang dalam hal ini Tim Saber Pungli diketui oleh Irwasda Polda Bengkulu, Kombes Pol Asep Tedy,” kata Irjen Pol Agung Wicaksono, Sabtu (11/6) di lapangan Mako Brimob Polda Bengkulu. Sementara ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, kedua orang yang diamankan oleh tim saber pungli tersebut diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga tenaga honorer. Sedangkan untuk barang bukti yang sempat diamankan tim saber pungli dalam ott yang dilakukan yaitu uang tunai sebesar Rp.8 juta. “Barang bukti ada Rp. 8 juta lebih yang diamankan saat OTT itu,” sambungnya. Sementara itu untuk dokumen atau berkas lainnya yang ikut diamankan pihak Saber Pungli, Kombes Pol Sudarno saat ini belum dapat membeberkan secara rinci lantaran masih dalam proses pihak saber pungli. Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami OTT yang dilakukan oleh keduanya. Apakah masuk dalam ranag pungutan liar atau masuk dalam tindak pidana korupsi. “Penyidik masih mendalami apakah ini masuk dalam ranah pungli saja atau ada tindak pidana korupsi,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui, dua orang yang diamankan tersebut berinisial R dan L. Diduga keduanya melakukan praktik pungli penerimaan PTT baru. Atas perbuatannya pemkot Bengkulu langsung mengambil tindakan dengan menonaktifkan keduanya karena sudah mencoreng nama pemerintahan kota Bengkulu. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait