Bengkulu, bengkuluekspress.com - Korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi, Kamis (9/6) menjalani pemeriksaan di Bid Prompam Polda Polda. Yesi (20) yang didampingi pihak keluarga dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memenuhi panggilan pihak Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait tindak penganiayaan yang dialaminya. Diceritakan korban Yesi, dirinya memang mengalami tindak penganiayaan sejak ia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dirumah terduga pelaku BA. Bahkan tindakan ini dialami yesi didasari masalah yang sepele. “Masalah sepele. Gara-gara kerja tidak selesai seperti nyetrika,” cerita Yesi pada bengkuluekspress.com Ditambahkan korban, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini berulang kali dengan melakukan berbagai cara seperti menyetrika tubuh korban, memukul dengan besi bahkan menimbulkan bekas luka serta memar ditubuh korban. “Saya disiram air panas, dipukul pakai besi mulai dari kepala sampai kepala, digosok pakai setrika dari punggung, pinggang sampai paha,” ungkapnya. Sementara itu, dengan ditindaklanjutinya kasus ini. Korban meminta agar terduga pelaku untuk dihukum seberat-beratnya. Diakui korban, sejak kasus ini mencuat dan viral di masyarakat ada itikad dari terduga pelaku untuk melakukan perdamaian namun ditolak. “Kita minta dihukum seberat-beratnya. Dia sempat minta damai tapi kita menolak untuk berdamai agar kasus ini terus diproses,” tutup Yesi. Diketahui saat ini, terduga pelaku BA telah diamankan oleh pihak Polda Bengkulu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bengkulu. (TRI).
ART Korban Penganiayaan, Bukan Hanya Dipukul Tetapi Disetrika dan Disiram Air Panas
Kamis 09-06-2022,14:05 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :