Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tanaman ganja yang beraksi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi H Purba, tersangka yakni EP (27) ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkulu di kawasan Ratu Samban Kota Bengkulu saat tengah melakukan transaksi dengan anggota kepolisian yang dalam hal ini melakukan penyamaran untuk membeli barang haram tersebut. “Kita melakukan transaksi untuk membuktikan kebenaran informasi penyalahgunaan narkotika tersebut. Setelah barang bukti didapatkan anggota langsung melakukan penangkapan,” kata AKBP Andi Dady, Rabu (8/6). Dari penangkapan itu, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Temuan barang bukti itupun langsung dibawa ke Polres Bengkulu untuk diamankan dan untuk tersangka juga ikut dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Ada sebanyak 54 paket narkotika jenis sabu yang kita temukan dengan total berat 15,87 gram dan 4 paket narkotika jenis ganja dengan total berat 236 gram,” sambungnya. Ditambahkan AKBP Andi Dady, narkotika yang telah dibungkus kecil-kecil dengan plastik ini akan dijual tersangka di Kota Bengkulu yang menyasar semua kalangan dengan harga bervariasi. Mulai Rp.300 ribu sampai dengan Rp.500 ribu. “Jadi tersangka ini memang pemain lama dan barang ini didapat tersangka dari luar Bengkulu. Sedangkan untuk sasaran penjualan narkotika ini dijual tersangka dengan menyasar ke semua kalangan,” tutup AKBP Andi Dady. Atas perbuatannya tersangka dikenakan paaal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TRI).
Jual Narkoba ke Polisi, Pengedar Narkoba Ditangkap
Rabu 08-06-2022,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB