Dijelaskan Pengestuning yang dijumpai sebelum menjalani pemeriksaan, dia melaporkan RH lantaran telah menyetorkan uang Rp 10 juta lebih dari sekali kepada RH. Uang itu dibayarkannya korban karena dijanjikan RH, mendapatkan auning apabila membayar sejumlah uang tersebut. \"Uang itu dapat dibuktikan melalui kuitansi yang diberikan RH kepada saya tertanggal 18 Oktober 2011 yang lalu. Kwitansi itu memiliki cap dan tanda tangan serta bermaterai,\" ungkapnya.
Namun sejak uang itu diberikan hingga ia melapor ke polisi, kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB kemarin, auning yang dijanjikan pelaku itu tak kunjung ada kejelasan. Meski telah menuntut kepada pelaku untuk memenuhi janjinya, Pangestuning tetap belum mendapatkan auning itu. \"Saya tidak sendiri yang ditipu oleh pelaku berinisial RH itu.
Ada juga yang lain seperti Pak Hendri Yosep yang ikut bersama saya hari ini ke Mapolda. Jumlah semuanya ada sekitar belasan orang. Jelas pelaku tidak sendiri. Pasti ada orang berwenang diatasnya yang memberikan rekomendasi sehingga dia berani melakukan tindak pidana penipuan ini,\" bebernya.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH kepada BE membenarkan telah menerima laporan penipuan ini. Namun dinyatakan Hery, sejauh ini pihaknya masih akan mendalami kasus ini. (009)