Bengkulu, bengkuluekspress.com - Masyarakat Bengkulu yang melanggar tata tertib lalu lintas dan terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Eforcemeny (ETLE) hingga saat ini masih terbilang tinggi. Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji menyebutkan sedikitnya ada 50 orang lebih dalam sehari masyarakat Bengkulu yang melintas di kawasan Adam Malik terekam kamera ETLE lantaran melanggar tata tertib berlalu lintas. Dari jumlah itu pihaknya langsung melakukan verifikasi dan langsung mengirimkan surat pelanggaran ke masyarakat sesuai dengan data kendaraan yang terekam di operator ETLE. “Masyarakat yang melakukan pelanggaran secara otomatis terverifikasi data base yang ada di Polda Bengkulu. Selanjutnya setelah di verifikasi maka akan dikirim sesuai dengan data yang ada,” kata Kombes Pol Sumardji, Senin (30/5). Ia menambahkan saat ini tercatat dari sejak diberlakukannya ETLE di Bengkulu hingga saat ini sudah 20 ribu lebih pengendara terekam melakukan pelanggaran. Dari jumlah itu yang sudah terverifikasi lebih dari 200 pelanggar. Sementara untuk STNK kendaraan yang sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 84 kendaraan. Pemblokiran itu terjadi lantaran tidak adanya respon dari pihak pelanggar ataupun pihak yang memberi tahukan bahwa kendaraan tersebut bukan lagi menjadi miliknya alias sudah dijual oleh pihak lain. “Kalau seperti itu otomatis kembali ke posko ETLE dan melakukan pemblokiran di samsat karena kita sistem online terkecuali setelah diantar suratnya lalu masyarakatnya datang dan mengkonfirmasi dan membayar lewat bank secara otomatis selesai,” tutup Kombes Pol Sumardji. (TRI).
Pelanggar ETLE di Bengkulu Tinggi
Senin 30-05-2022,15:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB