Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 40 petani sawit asal Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang sempat ditahan pihak Polres Mukomuko, karena diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan garapan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dibebaskan, Senin malam (23/5/). Diungkapkan Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, SIK MH dibebaskannya puluhan petani itu setelah melalui proses restorative justice. Dimana antara pihak PT DDP selaku pelapor, dan 40 petani selaku terlapor sepakat berdamai. “Kedua belah pihak telah datang ke Polres mengajukan permohonan dan mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui keadilan restoratif,” kata AKBP Witdiardi, SIK MH dalam press release, Senin malam. Ia menambahkan, pihaknya juga menerima nasihat dari Forkopimda Kabupaten Mukomuko dan perkata ini diselesaikan dengan cara RJ. “Kedua bela pihak sudah sepakat berdamai. Dan kami juga telah mendapatkan nasihat dari Forkopimda. Perkara ini diselesaikan melalui restorative justice,” sambungnya. Sementara itu, Direktur Akar LAW Office, Zelig Ilham Hamka selaku kuasa hukum petani menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mukomuko menerima dengan baik dan menyetujui penyelesaian perkara ini melalui restorative justice. Masih kaya Ilham, ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan semua pihak. Salah satunya 40 petani ini yang merupakan tulang punggung keluarga bisa berkumpul kembali ke keluarganya masing-masing. “Kami apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko,” ucapnya Diketahui, sekitar pukul 20.40 wib tadi malam, petani yang ditahan di sel tahanan sudah dikeluarkan, termasuk barang bukti berupa mobil, enggrek dan lainnya dibebaskan dan dibawa oleh masing-masing petani yang bersangkutan. (TRI).
40 Petani akhirnya Dibebaskan
Selasa 24-05-2022,09:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:20 WIB
HKG PKK ke-54, Helmi Hasan Tegaskan Kader PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB