Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 40 petani sawit asal Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang sempat ditahan pihak Polres Mukomuko, karena diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan garapan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dibebaskan, Senin malam (23/5/). Diungkapkan Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, SIK MH dibebaskannya puluhan petani itu setelah melalui proses restorative justice. Dimana antara pihak PT DDP selaku pelapor, dan 40 petani selaku terlapor sepakat berdamai. “Kedua belah pihak telah datang ke Polres mengajukan permohonan dan mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui keadilan restoratif,” kata AKBP Witdiardi, SIK MH dalam press release, Senin malam. Ia menambahkan, pihaknya juga menerima nasihat dari Forkopimda Kabupaten Mukomuko dan perkata ini diselesaikan dengan cara RJ. “Kedua bela pihak sudah sepakat berdamai. Dan kami juga telah mendapatkan nasihat dari Forkopimda. Perkara ini diselesaikan melalui restorative justice,” sambungnya. Sementara itu, Direktur Akar LAW Office, Zelig Ilham Hamka selaku kuasa hukum petani menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mukomuko menerima dengan baik dan menyetujui penyelesaian perkara ini melalui restorative justice. Masih kaya Ilham, ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan semua pihak. Salah satunya 40 petani ini yang merupakan tulang punggung keluarga bisa berkumpul kembali ke keluarganya masing-masing. “Kami apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko,” ucapnya Diketahui, sekitar pukul 20.40 wib tadi malam, petani yang ditahan di sel tahanan sudah dikeluarkan, termasuk barang bukti berupa mobil, enggrek dan lainnya dibebaskan dan dibawa oleh masing-masing petani yang bersangkutan. (TRI).
40 Petani akhirnya Dibebaskan
Selasa 24-05-2022,09:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2026 Dibuka 25 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB
Unjuk Keahlian Teknisi dan Service Advisor, Astra Motor Bengkulu Cari Wakil Terbaik ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,13:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Bengkulu Selatan, Amankan Terduga Pengedar Sabu
Rabu 24-06-2026,13:20 WIB
Selesaikan Sengketa Lahan Perkebunan, Petani Mukomuko Tuntut Kepastian Hukum
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB