Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 40 petani sawit asal Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang sempat ditahan pihak Polres Mukomuko, karena diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan garapan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dibebaskan, Senin malam (23/5/). Diungkapkan Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, SIK MH dibebaskannya puluhan petani itu setelah melalui proses restorative justice. Dimana antara pihak PT DDP selaku pelapor, dan 40 petani selaku terlapor sepakat berdamai. “Kedua belah pihak telah datang ke Polres mengajukan permohonan dan mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui keadilan restoratif,” kata AKBP Witdiardi, SIK MH dalam press release, Senin malam. Ia menambahkan, pihaknya juga menerima nasihat dari Forkopimda Kabupaten Mukomuko dan perkata ini diselesaikan dengan cara RJ. “Kedua bela pihak sudah sepakat berdamai. Dan kami juga telah mendapatkan nasihat dari Forkopimda. Perkara ini diselesaikan melalui restorative justice,” sambungnya. Sementara itu, Direktur Akar LAW Office, Zelig Ilham Hamka selaku kuasa hukum petani menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mukomuko menerima dengan baik dan menyetujui penyelesaian perkara ini melalui restorative justice. Masih kaya Ilham, ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan semua pihak. Salah satunya 40 petani ini yang merupakan tulang punggung keluarga bisa berkumpul kembali ke keluarganya masing-masing. “Kami apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko,” ucapnya Diketahui, sekitar pukul 20.40 wib tadi malam, petani yang ditahan di sel tahanan sudah dikeluarkan, termasuk barang bukti berupa mobil, enggrek dan lainnya dibebaskan dan dibawa oleh masing-masing petani yang bersangkutan. (TRI).
40 Petani akhirnya Dibebaskan
Selasa 24-05-2022,09:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,15:17 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan 30 Gazebo di Pantai Panjang Gratis
Rabu 11-03-2026,15:15 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Mulai Buka Posko Pengaduan THR 2026
Rabu 11-03-2026,17:12 WIB
PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga 5 Wilayah, Perkuat Kepedulian Sosial Perusahaan
Rabu 11-03-2026,17:22 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Ijon Proyek Rp980 Juta
Rabu 11-03-2026,17:35 WIB
Pamit Cari Ikan Usai Sahur, Petani di Muara Sahung Ditemukan Meninggal di Sungai
Terkini
Kamis 12-03-2026,15:06 WIB
SDN 62 Dibongkar Paksa, Dikbud Kota Bengkulu Resmi Lapor ke Polda Bengkulu
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,13:13 WIB