Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 40 petani sawit asal Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang sempat ditahan pihak Polres Mukomuko, karena diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan garapan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dibebaskan, Senin malam (23/5/). Diungkapkan Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, SIK MH dibebaskannya puluhan petani itu setelah melalui proses restorative justice. Dimana antara pihak PT DDP selaku pelapor, dan 40 petani selaku terlapor sepakat berdamai. “Kedua belah pihak telah datang ke Polres mengajukan permohonan dan mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui keadilan restoratif,” kata AKBP Witdiardi, SIK MH dalam press release, Senin malam. Ia menambahkan, pihaknya juga menerima nasihat dari Forkopimda Kabupaten Mukomuko dan perkata ini diselesaikan dengan cara RJ. “Kedua bela pihak sudah sepakat berdamai. Dan kami juga telah mendapatkan nasihat dari Forkopimda. Perkara ini diselesaikan melalui restorative justice,” sambungnya. Sementara itu, Direktur Akar LAW Office, Zelig Ilham Hamka selaku kuasa hukum petani menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mukomuko menerima dengan baik dan menyetujui penyelesaian perkara ini melalui restorative justice. Masih kaya Ilham, ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan semua pihak. Salah satunya 40 petani ini yang merupakan tulang punggung keluarga bisa berkumpul kembali ke keluarganya masing-masing. “Kami apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko,” ucapnya Diketahui, sekitar pukul 20.40 wib tadi malam, petani yang ditahan di sel tahanan sudah dikeluarkan, termasuk barang bukti berupa mobil, enggrek dan lainnya dibebaskan dan dibawa oleh masing-masing petani yang bersangkutan. (TRI).
40 Petani akhirnya Dibebaskan
Selasa 24-05-2022,09:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB