Faktor Ekonomi Salah Satu Penyebab Kasus Perceraian di Kota Bengkulu

Kamis 19-05-2022,18:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kasus perceraian di Kota Bengkulu masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 sampai April tahun 2022 ini, ada 1.459 kasus perceraian yang disebabkan banyak faktor, namun rata-rata disebabkan faktor ekonomi.

Panmud Hukum Pengadilan Agama Bengkulu, Rita Elviyanti SH, saat ditemui bengkuluekspress.com, Kamis (19/5), mengatakan, kasus perceraian sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 1.076 kasus dan di tahun 2022 dari bulan Januari sampai April ada 383 kasus. “Untuk jumlah perceraian sepanjang tahun 2021 cerai talak 339, cerai gugat 737. Jadi memang lebih banyak cerai gugat istri yang mengajukan perceraian, dan itu rata-rata juga disebabkan faktor ekonomi,\" ujar Rita. Menariknya, Rita juga menambahkan, bahwa kasus perceraian di kalangan ASN juga cukup tinggi di Kota Bengkulu sepanjang tahun 2021. “Sepanjang tahun 2021 untuk yang ASN ini banyak, jumlah totalnya 253 kasus dalam satu tahun,” ujar Rita. Rita menyatakan, bahwa pihak Pengadilan Agama Bengkulu sebenarnya menginginkan tidak ada perceraian, yaitu dengan cara memediasi penggugat dengan tergugat. “Ada proses mediasi, artinya Pengadilan Agama sudah sangat bersungguh sungguh walaupun perkaranya sudah masuk oleh pengadilan tetapi jangan sampai perkawinan itu pecah, sehingga di dalam Perma no 1 tahun 2016 mediasi itu wajib. Kalau proses mediasi tidak jalan atau tidak diikuti maka putusan hakim batal demi hukum, karena sangat sungguh-sungguh pengadilan supaya perkawinan ini bisa langgeng,\" demikian Rita.(CW3/ASEPTO).
Tags :
Kategori :

Terkait