Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja diwilayah hukum Polda Bengkulu. Penangkapan terhadap tersangka berinisial OT (37) ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap tersangka RI (25) yang ditangkap aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Selasa kemarin (18/5). Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika jenis ganja dari tersangka RI yang merupakan karyawan cucian mobil di kawasan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dari informasi itu, pihak subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap TO merupakan kurir ekspedisi yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. “Dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya, kita kembali menangkap satu tersangka lagi yang diduga pengedar narkotika jenis ganja,” kata Kombes Pol Sudarno. Lebih lanjut dari penangkapan terhadap TO, sambung Kombes Pol Sudarno. Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja dan 1 unit handphone serta kertas pavir. Sementara itu, untuk tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Bengkulu guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Barang bukti ganja itu sempat dibuang tersangka namun berhasil kita temukan dan saat ini sudah kita bawa ke Polda Bengkulu,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).
Jual Ganja ke Karyawan Steam Mobil, Kurir Ekspedisi Ditangkap
Kamis 19-05-2022,14:21 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :