Curi Motor di Warung, Kembali Ditangkap

Rabu 18-05-2022,13:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang residivis kasus pencurian kembali berulah dan berhasil diamankan oleh jajaran Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu. Pelaku berinisial PA (22) yang merupakan warga Pematang Gubernur ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu. Dikatakan Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Andi Ahmad Bustanil, pelaku yang merupakan seorang residivis ini kembali melancarkan aksinya dengan mengambil kendaraan roda dua milik Rasyid (54) yang berada di kawasan Bentiring saat tengah terparkir di salah satu warung saat korban sedang membeli rokok. Tak terima menjadi korban pencurian terhadap sepeda motor miliknya, Rasyid pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Bangkahulu guna ditindaklanjuti. \"Jadi pelaku ini mengambil motor milik korban yang saat itu korban sedang membeli rokok diwarung. Tak lama ditinggalkan motor tersebut langsung dibawa lari oleh pelaku,” kata AKP Andi Ahmad Bustanil. Ia menambahkan, laporan korban pun langsung ditindaklanjuti dan langsung dilakukan penyelidikan. Alhasil, motor korban pun diketahui keberadaannya dan opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil menangkap pelaku lengkap dengan barang bukti motor hasil curian. “Pelaku berhasil kita amankan di Kelurahan Beringin Raya bersama dengan motor curian yanh tak lain milik korban Rasyid,” tutup AKP Andi Ahmad Bustanil. Kendati demikian, terhadap pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(TRI)

Tags :
Kategori :

Terkait