BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akhirnya menahan tersangka berinisial SO mantan bendahara Bawaslu Kaur pada dana hibah 2018-2019. SO sebelumnya sudah ditetapkan tersangka baru menjalani pemeriksaan Jumat (13/5) lantaran baru sempat hadir di Kejari Kaur. Kajari Kaur M Yunus MH mengatakan, hingga SO masih menjalani pemeriksaan penyidik selanjutnya langsung menjalani proses penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Manna, Bengkulu Selatan. \"Sekarang tersangka SO masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kaur, selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rutan Bengkulu Selatan,\" terang Kajari. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rekan SO yakni RD yang merupakan kepala sekretariat (Kasek) Bawaslu Kaur pada 2018-2019 juga sudah menjalani penahanan pasca dirinya diperiksa sebelum lebaran yang lalu. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dana hibah kepada Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang dilontarkan hingga Rp 4 miliar. Penyidik menduga ada indikasi merugikan negara dengan cara melakukan mark up, diduga manipulasi pembelian sewa hingga kegiatan sosialisasi. Sebelumnya dari tangan beberapa saksi yakni panwascam juga sudah dilakukan pengembalian kerugian negara.(Irul)
Dugaan Mark Up Dana Hibah, Eks Bendahara Bawaslu Kaur Ditahan
Jumat 13-05-2022,17:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,08:07 WIB
Mandi di Muara, Pelajar 14 Tahun Meninggal
Sabtu 02-05-2026,08:01 WIB
Pembangunan 5 Unit RTLH TMMD Ke-128 Seluma Dikebut
Sabtu 02-05-2026,08:03 WIB
Enam Rumah di Rejang Lebong Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
Sabtu 02-05-2026,14:31 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Jenguk Bocah Korban Penculikan
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Terkini
Sabtu 02-05-2026,17:09 WIB
Polda Bengkulu Selidiki Kematian Induk dan Anak Gajah di Mukomuko, Tunggu Hasil Laboratorium
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Sabtu 02-05-2026,16:58 WIB
Buruh Bangunan Ditangkap, Diduga Curi HP Warga di Ratu Agung
Sabtu 02-05-2026,16:56 WIB
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-70, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Sabtu 02-05-2026,16:54 WIB