BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akhirnya menahan tersangka berinisial SO mantan bendahara Bawaslu Kaur pada dana hibah 2018-2019. SO sebelumnya sudah ditetapkan tersangka baru menjalani pemeriksaan Jumat (13/5) lantaran baru sempat hadir di Kejari Kaur. Kajari Kaur M Yunus MH mengatakan, hingga SO masih menjalani pemeriksaan penyidik selanjutnya langsung menjalani proses penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Manna, Bengkulu Selatan. \"Sekarang tersangka SO masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kaur, selanjutnya akan dilakukan penahanan di Rutan Bengkulu Selatan,\" terang Kajari. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rekan SO yakni RD yang merupakan kepala sekretariat (Kasek) Bawaslu Kaur pada 2018-2019 juga sudah menjalani penahanan pasca dirinya diperiksa sebelum lebaran yang lalu. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dana hibah kepada Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang dilontarkan hingga Rp 4 miliar. Penyidik menduga ada indikasi merugikan negara dengan cara melakukan mark up, diduga manipulasi pembelian sewa hingga kegiatan sosialisasi. Sebelumnya dari tangan beberapa saksi yakni panwascam juga sudah dilakukan pengembalian kerugian negara.(Irul)
Dugaan Mark Up Dana Hibah, Eks Bendahara Bawaslu Kaur Ditahan
Jumat 13-05-2022,17:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB