CURUP, BE - Salah seorang oknum pelajar di Kota Curup, Rejang Lebong berinisial RM (15), diburu jajaran Sat Narkoba Polres RL. RM diketahui terlibat atas kepemilikan 1 kg ganja kering milik AG (22), warga Pasar Tengah, Kepahiang.
Sebelumnya polisi berhasil menangkap AG Minggu sore (03/03) di kawasan Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang. Saat itu polisi juga melihat RM, namun dia berhasil melarikan diri. \"Kita belum bisa menemukan RM, pencarian masih kita lakukan,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba, AKP Darwin Tampubolon, Selasa (05/03).
Polisi sudah berupaya memburu RM hingga ke kediaman dan sekolahnya. Namun hingga kemarin aparat penegak hukum itu belum juga berhasil menangkap RM yang berhasil melarikan diri.
Dibagian lain, sumber ganja yang diperolah para tersangka di Sindang Beliti Ulu menimbulkan cukup banyak dugaan kebedaraan ladang ganja berukuran besar di wilayah bakal calon kabupaten Lembak tersebut. Namun lokasi penanaman yang jauh dari pemukiman warga menjadi tantangan polisi untuk mendeteksi lokasi ladang.
\"Kita sudah cukup banyak mendapatkan laporan soal itu, bahkan pengungkapan ladang sudah pernah dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ladang ganja memang masih ada,\" kata Darwin. (999)