Bengkulu, bengkuluekspress.com - Berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka dan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang karena kendaraan bak terbuka dan juga kendaraan angkutan barang sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang. Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumadji, mengatakan kendaraan bak terbuka dan juga angkutan barang bukan diperuntukan untuk mengangkut orang atau penumpang. “Kita melarang untuk masyarakat yang akan mudik menggunakan bak terbuka ataupun angkutan barang, apabila ditemukan maka akan beri sanksi tilang,” kata Kombes Pol Sumardji, Rabu (27/4). Kombes Pol Sumardji menambahkan, pelarangan ini dilakukan agar tidak timbulnya korban jiwa ataupun hal-hal yang tidak diinginkan saat di perjalanan. Tidak hanya itu, dua jenis kendaraan itu sangat berbahaya jika dipaksakan untuk mengangkut orang. “Keselamatan penumpang ini tidak dapat dijamin dan juga tidak sesuai dengan fungsi dari kendaraan itu sendiri,” sambungnya. Sementara itu, dengan adanya pelarangan ini masyarakat Bengkulu diharapkan dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada serta dapat menggunakan kendaraan yang semestinya apabila ingin melakukan perjalanan baik mudik atau lainnya. “Kita akan tindak tegas apabila masih ditemukan dua jenis kendraan ini mengangkut penumpang,” tutup Kombes Pol Sumardji. (TRI).
Kendaraan Bak Terbuka Dilarang Bawa Penumpang
Rabu 27-04-2022,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB