Bengkulu, bengkuluekspress.com - Berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka dan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang karena kendaraan bak terbuka dan juga kendaraan angkutan barang sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang. Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol Sumadji, mengatakan kendaraan bak terbuka dan juga angkutan barang bukan diperuntukan untuk mengangkut orang atau penumpang. “Kita melarang untuk masyarakat yang akan mudik menggunakan bak terbuka ataupun angkutan barang, apabila ditemukan maka akan beri sanksi tilang,” kata Kombes Pol Sumardji, Rabu (27/4). Kombes Pol Sumardji menambahkan, pelarangan ini dilakukan agar tidak timbulnya korban jiwa ataupun hal-hal yang tidak diinginkan saat di perjalanan. Tidak hanya itu, dua jenis kendaraan itu sangat berbahaya jika dipaksakan untuk mengangkut orang. “Keselamatan penumpang ini tidak dapat dijamin dan juga tidak sesuai dengan fungsi dari kendaraan itu sendiri,” sambungnya. Sementara itu, dengan adanya pelarangan ini masyarakat Bengkulu diharapkan dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada serta dapat menggunakan kendaraan yang semestinya apabila ingin melakukan perjalanan baik mudik atau lainnya. “Kita akan tindak tegas apabila masih ditemukan dua jenis kendraan ini mengangkut penumpang,” tutup Kombes Pol Sumardji. (TRI).
Kendaraan Bak Terbuka Dilarang Bawa Penumpang
Rabu 27-04-2022,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,17:08 WIB
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bengkulu 2026–2031, Tekankan Pengabdian untuk Kemanusiaan
Selasa 21-07-2026,17:09 WIB
Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Pengawasan Pajak BBM Kini Real-Time untuk Dongkrak PAD
Selasa 21-07-2026,17:03 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Antar Tiga Anak Memulai Pendidikan di Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Hadirkan Akses Pendi
Selasa 21-07-2026,17:11 WIB
Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Tanamkan Semangat Bermimpi kepada Ribuan Siswa SMK Bengkulu
Selasa 21-07-2026,17:04 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah Negeri, Orang Tua Tak Boleh Dibebani
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Instruksikan OPD Lebih Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial
Rabu 22-07-2026,16:04 WIB
Wali Kota Bengkulu Siapkan Diskon hingga Pembebasan PBB bagi Warga Kurang Mampu
Rabu 22-07-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Luncurkan Turnamen Sepak Bola Pantai Perdana untuk Pelajar
Rabu 22-07-2026,15:59 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Targetkan 200 UMKM Ramaikan Expo Pesisir
Rabu 22-07-2026,15:55 WIB